PEMBENTUKAN-TIM-PELAKSANA-KEGIATAN IT-SECURITY-aSSESSMENT-PEMERINTAH-KABUPATEN-GIANYAR-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 123/E-12/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 123/E-12/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN IT SECURITY ASSESSMENT PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya perlu dilakukan
pengarahan dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Gianyar.
b. bahwa untuk mendukung keamanan pada beberapa aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar pada beberapa aplikasi yang digunakan oleh Seluruh Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Gianyar perlu membentuk Tim Pelaksana dengan susunan keanggotaan yang terdiri atas unsur terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan IT
Security Assessment Pemerintah Kabupaten Gianyar Tahun 2023
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
- Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
- -
- -
- 5 Halaman dan Lampiran
|