bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon;
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD Tahun 2023 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan perencanaan 5 (lima) tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2022; Perwali No. 42 Tahun 2020; Perwali No. 4 Tahun 2022; Perwali No. 40 Tahun 2021
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Maksud Dan Tujuan Bab IV Rencana Pengembangan Pelayanan Bab V Strategi Dan Arah Kebijakan Bab VI Rencana Program Dan Kegiatan Bab VII Rencana Keuangan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah K.M.R.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
dalam pemberian remunerasi pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang, maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17
Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan Layanan
Umum daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro
Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T
Wongsonegoro Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja hak, kewajiban dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan efektivitas penyelenggaraan dan kuali tas pelayanan kepada masyarakat, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di Kota Banjarmasin perlu didukung sumber daya manusia yang berorientasi pada pemenuhan secara
kualitatif dan kuantitatif;
c. bahwa dikarenakan keterbatasan Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kota Banjarmasin, maka perlu memenuhi kebutuhan pegawai dengan status Non Pegawai Negeri Sipil dalam rangka pelaksanaan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 137 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KLASIFIKASI; STATUS KEPEGAWAIAN PEGAWAI BLUD NON PNS; FORMASI; PENGANGKATAN PEGAWAI BLUD NON PNS; SURAT PERJANJIAN KERJA; KEWAJIBAN DAN HAK; GAJI DAN PENGHASlLAN TAMBAHAN; PEMBERHENTIAN PEGAWAI BLUD NON PNS; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 49, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan peraturan walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penerapan pola Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas di Daerah.
Peraturan Walikota ini bertujuan:
a. memaksimalkan kinerja pelayanan dengan cara meningkatkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran agar BLUD UPTD Puskesmas memiliki daya saing yang kuat;
b. mendorong pengelolaan BLUD UPTD Puskesmas secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan kemandirian,
c. mendorong agar pengelola BLUD UPTD Puskesmas dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial terhadap pemangku kepentingan, dan
d. meningkatkan kontribusi BLUD UPTD Puskesmas dalam memberikan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 49 Tahun 2023
419 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola, Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal dan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pondok Aren
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Pondok Aren merupakan salah satu sarana kesehatan di Kota Tangerang Selatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar profesional, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, diperlukan pedoman mengenai penyelenggaraan tata kelola, pelaksanaan standar pelayanan minimal, dan kerja sama badan layanan umum daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2023; Perpres No. 7 Tahun 2015; Permenkes No. 755/Menkes/ Per/IV/2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Permendagri No .59 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 15 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kelembagaan Bab III Prosedur Kerja Bab IV Pengelompokan Fungsi Bab V Pengelolaan Sumber Daya Manusia Bab VI Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bab VII Kerja Sama Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Perairan Umum Daratan Berbasis Budidaya (Culture Based Fisheries)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan sumberdaya ikan pada perairan umum daratan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dilakukan pengelolaan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Banjarbaru;
Bahwa pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan di Kota Banjarbaru selama ini belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan/pembudiyaan ikan sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan yang berkelanjutan dan berkeadilan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pasal 12 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan di daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Perairan Umum Daratan Berbasis Budidaya (Culture Based Fisheries).
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Perairan Umum Daratan Berbasis Budidaya (Culture Based Fisheries), dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengelolaan Perairan umum daratan berbasis budidaya;
Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan, Penempatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengangkatan, Penempatan, dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 457);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB III
PENGELOLAAN PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAl BLUD UPTD
PUSKESMAS DARI PROFESIONAL LAINNYA
BAB IV
PENILAIAN KlNERJA
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 457).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN, PRINSIP, DAN ETIKA
PENGADAAN BARANG/JASA
BAB Ill
PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV
PERENCANAAN PENGADAAN
BAB V
PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN
PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA
BAB VI
PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN
PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
BAB VII
USAHA KECIL DAN PRODUK DALAM NEGERI
BAB XI
SUMBER DAYA MANUSIA BLUD UPT PUSKESMAS
BAB VIII
PENGAWASAN, PENGADUAN, SANKSI,
DAN SENGKETA
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
661 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat