bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon;
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD Tahun 2023 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan perencanaan 5 (lima) tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon;
- UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2022; Perwali No. 42 Tahun 2020; Perwali No. 4 Tahun 2022; Perwali No. 40 Tahun 2021
- Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Maksud Dan Tujuan Bab IV Rencana Pengembangan Pelayanan Bab V Strategi Dan Arah Kebijakan Bab VI Rencana Program Dan Kegiatan Bab VII Rencana Keuangan Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- 16 hlm
|