Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KLASIFIKASI; STATUS KEPEGAWAIAN PEGAWAI BLUD NON PNS; FORMASI; PENGANGKATAN PEGAWAI BLUD NON PNS; SURAT PERJANJIAN KERJA; KEWAJIBAN DAN HAK; GAJI DAN PENGHASlLAN TAMBAHAN; PEMBERHENTIAN PEGAWAI BLUD NON PNS; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat