Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis Kartu Kendali LIQUEFIED PETROLEUM Gas Bersubsidi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Bersubsidi di daerah agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan tabung LPG di maksud perlu dilakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan;
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, selain melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan sistem distribusi LPG 3 Kg bersubsidi diperlukan intrumen/alat pendukung dalam bentuk Kartu Kendali sebagai tolak ukurnya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 91) undangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang_undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah menetapkan kebijakan dalam pengaturan kartu liquefied Petroleum Gas Bersubsdi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Kartu Kendali liquefied Petroleum Gas Bersubsdi.
Dasar Hukum; Undang –Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Nomor
021 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Kartu Kendali liquefied Petroleum Gas Bersubsdi, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Bentuk Kartu dan Kriteria Pengguna;
Tata Cara;
Pendataan dan Zonasi Kartu Kendali;
Pendistribusian Kartu Kendali;
Kewajiban;
Pengelola dan Pelaksanaan Kartu Kendali;
Pembinaan, Pengedalian dan Pengawasan;
Ijin Usaha;
Sanksi Adminitratif;dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 117 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengalokasian
Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak, dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 8
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi
Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun
Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016.
Pereaturan Bupati ini mengatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2022,dengan sistematika:
Ketentuian Umum;
Pengalokasian;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Batu Tahun 2022 No /D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 133 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 22 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 34 Tahun 2006 ;
PP No 32 Tahun 2011;
PP No 55 Tahun 2012;
PP No 79 Tahun 2013;
PP No 74 Tahun 2014;
PP No 30 Tahun 2021;
Permenhub No PM 17 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan pada KTL di wilayah Daerah. Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. lokasi kawasan tertib lalu lintas;
b. pelaksanaan;
c. kewajiban dan larangan;
d. analisa dan evaluasi; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
Kegiatan penegakan hukum pada KTL dapat berupa:
a. peringatan lisan;
b. peringatan tertulis; atau c. penindakan.
Kepala Dishub dan Kepala Satlantas melakukan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan Peraturan Wali Kota ini sesuai kewenangan masing-masing dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lamandau No. 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun Anggaran 2021
TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGGUNAAN DAN PENETAPAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/No.809
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; dan
8. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah;
2. Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi;
3. Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah; dan
4. Monitoring Dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu diatur lebih lanjut mengenai pemungutan retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan; bahwa Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan pencabutan
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, nama objek dan wajib retribusi, pemungutan retribusi, tata cara penagihan dan penerbitan surat teguran, tata cara pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan retribusi, pembinaan pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- Pasal 1
- Pasal 20
- Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) huruf d, h dan k
- Pasal 23 ayat (1) ayat (2) huruf b dan f
- Pasal 24 ayat (2) huruf c
- Pasal 29 ayat (1) dan (2)
- Pasal 31 ayat (1), (2), dan (3)
- Pasal 32 ayat (1) dan (3)
- Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021
Isi 10 Halaman, Lampiran 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati Sikka Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sikka Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sikka Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sikka Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.11 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; IV. Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; V. Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; VI. Pendanaan; VII. Sanksi; VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Mencabut , Peraturan Bupati Sikka Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sikka Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
KEPPRES No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi
Biaya - Penyelenggaraan - Ibadah Haji - Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi - Bersumber - Biaya Perjalanan Ibadah Haji - Nilai Manfaat - Dana Efisiensi
2022
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 5, jdih.setneg.go.id: 5 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, perlu menetapkan Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 34 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2019; PP Nomor 5 Tahun 2018; dan PP Nomor 8 Tahun 2022
Keppres ini mengatur mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi pada masing-masing embarkasi keberangkatan ibadah haji.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2022.
Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji pada Bank Penerima Setoran Bipih yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD PPU no 5 tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2O2l tentang Honorarium
Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah
tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Honorarium
Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 7 tahun 2002; UU no 5 tahun 2014; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU no 1 Tahun 2022
Tenaga Harian L,epas yang selanjutnya disingkat THL adalah pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah atas dasar surat perjanjian kerja. THL memiliki perjanjian kontrak kerja dengan Perangkat Daerah tempat penugasan dan tercatat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ketentuan Honorarium THL dievaluasi setiap 3 (tiga) bulan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
-
-
10 hlm.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 5, BN. 2022 No. 374, jdih.menlhk.go.id
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan Dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat