Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Negara Menjadi Unit Swadana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran pelaksanaan tugas serta fungsi dari Rumah Sakit Umum Negara dalam melayani kepentingan masyarakat secara cepat, tepat, perlu adanya
tata cara pengelolaan dan penggunaan keuangan Rumah Sakit Umum sendiri dengan melaksanakan unit swadana daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Negara menjadi Unit Swadana Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tabun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991;
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Daerah Kabupaten Jernbrana Nomor 4 Tahun 2004.
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEDUDUKAN;
3. KEKAYAAN;
4. MAKSUD DAN TUJUAN;
5. PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN;
6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2005.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 429 Tahun 2002 tentang Penetapan Uji Coba Rumah Sakit Umum Daerah Negara menjadi Unit Swadana Daerah dan Tata Cara Pengelolaan Keuangan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum RA Kartini Kabupaten Jepara (Hospital By Laws)
ABSTRAK:
bahwa Ruman Sakit Umum RA Kartini Kabupaten Jepara sebagai Instansi Pelayanan Kesehatan di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Jepara memerlukan pengaturan internal Rumah Sakit (Hospital by laws) untuk memperlancar hitungan dalam operasional manajemen Rumah Sakit: bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rurah Sakit (Hospital by laws);
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59b tahun1988; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Tujuan dan Filosofi RSU RA Kartini
Bab III Pemilik dan/atau Yang Mewakili (Governing Body)
Bab IV Pengawasan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2005.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 67, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 67
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Pelayanan Non Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie Kota Surabaya Dalam Melakukan Kerja Sama Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie Kota Surabaya, perlu memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan penunjang serta dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dibutuhkan penguatan pendanaan; b.
bahwa dalam rangka peningkatan dan penambahan
beberapa jenis pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Dokter Mohamad Soewandhie serta sebagai tindak lanjut
pelaksanaan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, maka perlu menetapkan tarif pelayanan non
kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie Kota Surabaya;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tarif Pelayanan Non Kesehatan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter
Mohamad Soewandhie Kota Surabaya Dalam Melakukan
Kerja Sama Dengan Pihak Lain.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 295, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5777);7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Presiden 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 9); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3).
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. Maksud dan Tujuan; b. Prinsip, Sasaran dan Struktur Penetapan Tarif; c. Jenis Pelayanan; dan d. Besaran Tarif Pelayanan Non Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Jumlah halaman : 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 38
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Parkir Tempat Khusus Parkir Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Parkir Tepi Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (4) Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, pengaturan mengenai tambahan layanan atas rincian
objek pelayanan yang diberikan oleh BLUD setelah berlakunya
Peraturan Daerah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus Parkir Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Parkir Tepi Jalan
Umum Pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022, Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6868);9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 7).
Materi pokok : TAMBAHAN DETAIL RINCIAN OBJEK PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN PARKIR TEMPAT KHUSUS PARKIR PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PARKIR TEPI JALAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Jumlah halaman : 8 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan W ali Kota ten tang Tata Cara Kerja Sama Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Kota Kendari dengan Pihak Lain;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 457);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUBJEK DAN OBJEK KERJA SAMA
BAB III BENTUK KERJA SAMA
BAB IV TAHAPAN KERJA SAMA
BAB V PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah bahwa Badan Layanan Umum Daerah mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang/jasa kepada masyarakat;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin perlu diganti dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat yang dikenakan kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; NAMA, SUBJEK, DAN OBJEK TARIF PELAYANAN; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF; JENIS PELAYANAN DAN KELAS PERAWATAN; TARIF LAYANAN; TATA CARA PEMUNGUTAN TARIF LAYANAN RUMAH SAKIT; TATA CARA PEMBAYARAN ATAS LAYANAN RUMAH SAKIT; TATA CARA PENAGIHAN KEPADA PENGGUNA LAYANAN RUMAH SAKIT; PENGURANGAN, KERINGANAN ATAU PEMBEBASAN PENGHlTUNGAN TARIF LAYANAN RUMAH SAKIT; PENGHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN
PEMBAYARAN ATAS LAYANAN RUMAH SAKIT; PEMANFAATAN TARIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
96 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR 15
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis Angaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tenrang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedornan
penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan
Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pernbentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Ketidari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tah un 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
BAB l KETENTUAN UMUM
BAB II STRUKTUR ANGGARAN BLUD
BAB III PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN
BAB IV PENGAJUAN, PENETAPAN DAN PERUBAHAN RENCANA BISNIS ANGGARAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
22
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
pada Sadan Layanan Umum Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 20l8
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 1213):
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SiLPA BLUD
BAB III PROSEDUR PENGGUNAAN SiLPA BLUD
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
5
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2024
PERWALI Kota Pekalongan No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27a Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan dapat diberikan Jasa
Pelayanan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan
tuntutan profesionalisme yang diperlukan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembagian
Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Filosogi Jasa Pelayanan, Indikator Jasa Pelayanan, Pemberian Jasa Pelayanan, Sumber Jasa Pelayanan, Distribusi Pendapatan Jasa Pelayanan Bersumber dari Klaim BPJS Kesehatan, Distribusi Pendapatan Jasa Pelayanan Berdasar Tarif Rumah Sakit, Pusat Pendapatan (Revenue Center), Pusat Biaya (Cost Center), Kinerja, Tim Jasa pelayanan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 dicabut.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2024
Badan Layanan UmumPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal
Petunjuk Pelaksanaan-Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2024/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (3), Pasal
77 ayat (5) dan Pasal 80 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jenis
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah yang meliputi Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi, dan Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal dicabut.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat