1. KETENTUAN UMUM; 2. KEDUDUKAN; 3. KEKAYAAN; 4. MAKSUD DAN TUJUAN; 5. PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN; 6. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat