Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2024

Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; NAMA, SUBJEK, DAN OBJEK TARIF PELAYANAN; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF; JENIS PELAYANAN DAN KELAS PERAWATAN; TARIF LAYANAN; TATA CARA PEMUNGUTAN TARIF LAYANAN RUMAH SAKIT; TATA CARA PEMBAYARAN ATAS LAYANAN RUMAH SAKIT; TATA CARA PENAGIHAN KEPADA PENGGUNA LAYANAN RUMAH SAKIT; PENGURANGAN, KERINGANAN ATAU PEMBEBASAN PENGHlTUNGAN TARIF LAYANAN RUMAH SAKIT; PENGHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ATAS LAYANAN RUMAH SAKIT; PEMANFAATAN TARIF; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
29 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2024/NO.19
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan