Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2010 No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Lurah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan, maka perlu diatur tentang pelimpahan
sebagian urusan pemerintahan dari Kabupaten kepada
Lurah.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur pelimpahan urusan pemerintahan dari Kabupaten Temanggung kepada Lurah, termasuk kedudukan, tugas, wewenang Lurah, jenis pelimpahan urusan pemerintahan, dan pembinaan serta pengawasan oleh Bupati. Pelaksanaan tugas Lurah disesuaikan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, dengan pembinaan dan pengawasan oleh Bupati atau Camat, serta dapat diukur melalui penilaian dalam kegiatan lomba Kelurahan dengan kemungkinan pemberian penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2010.
21 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Hibah Kepada Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan Se-Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan
Belanja Hibah kepada Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kecamatan se-Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Belanja Hibah kepada Tim Penggerak Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan se-Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Hibah sebagaimana dimaksud bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010. Jumlah anggaran keseluruhan Belanja Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebesar Rp. 260.000.000,00 (dua ratus enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan untuk setiap Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan diberikan bantuan sebesar Rp . 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 58 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun
2010 Tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pemberian Tunjangan
Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
menyebutkan bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah diberikan tunjangan jabatan dan dalam hal Pemerintah Daerah
belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan rumah dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyediaan
Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rumah jabatan, tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 51 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Kepala Tata Usaha Khusus, Ajudan Bupati, Ajudan Wakil Bupati Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan prestasi kerja bagi
Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan Kepala Tata Usaha
Khusus, Ajudan Bupati, Ajudan Wakil Bupati dan Tata Usaha
Khusus Staf Ahli Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas, dipandang perlu kepada yang bersangkutan diberikan
tunjangan; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Penjabaran Tugas
dan Tata Kerja, Tata Usaha Khusus Bupati, Tata Usaha Khusus
Wakil Bupati, Tata Usaha Khusus Sekretaris Daerah, Tata Usaha
Khusus Asisten Sekretaris Daerah Dan Tata Usaha Khusus Staf
Ahli Bupati Banyumas maka Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun
2008 tentang Pemberian Tunjangan Bagi Pegawai Negeri Sipil
yang menduduki Jabatan Kepala Tata Usaha Khusus, Ajudan
Bupati, Ajudan Wakil Bupati di lingkungan Sekretariat Daerah
Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki
Jabatan Kepala Tata Usaha Khusus, Ajudan Bupati, Ajudan Wakil
Bupati di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Kepala Tata Usaha Khusus, Ajudan Bupati, Ajudan Wakil Bupati di Lingkungan Sekretariat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 51 Tahun 2010
PEDOMAN - TATA - NASKAH - DINAS - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - PURWAKARTA
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penataan kembali tertib administrasi perkantoran/tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 15 Tahun 2006 dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu disesuaikan kembali sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 39 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Purwakarta No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Purwakarta No. 2 Tahun 2005; Perda Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Purwakarta No. 16 Tahun 2007; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Purwakarta No. 10 Tahun 2008; Perda Kab. Purwakarta No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Purwakarta No. 12 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas; Naskah Dinas; Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama,Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Pejabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Perubahan dan Pencabutan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 51 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi
Penataan Ruang Daerah serta dalam rangka pelaksanaan
pembangunan di daerah, diperlukan kebijaksanaan dan
langkah-langkah yang terpadu untuk menangani masalah
penataan ruang bagi keperluan pembangunan;
bahwa dalam penyelenggaraan penataan ruang yang
meliputi proses perencanaan, pemanfaatan dan
pengendalian diperlukan perumusan, pembinaan,
pengarahan dan pengkoordinasian kebijaksanaan serta
pengendalian oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
Kabupaten Cilacap sudah tidak sesuai lagi dengan
keadaan, maka perlu untuk ditinjau kembali dan
disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a,b, dan c
diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penatan Ruang
Daerah Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Cilacap
yang meliputi
Ruang Lingkup, Organisasi, Pelaporan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2010.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 01
Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
Kabupaten Cilacap dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 51 Tahun 2010
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD.2010/NO.51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2008 tentang Tunjangan Pengamanan Persandian, Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1995 tentang Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pekerja Radiasi serta adanya pengalihan Belanja Hibah Daerah 2010 pada Belanja Pusat menjadi Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah (DPDF dan PPD) Tahun 2010 dalam anggaran Transfer Ke Daerah, sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kode Rekening Perencanaan dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 201 0;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; eraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1995;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah 4 3 Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah 5 1 1 01 Gaji dan Tunjangan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 diubah.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 51 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD.2010/NO.38 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Bantuan Biaya Pendidikan Dasar, Bantuan Biaya Pendidikan Menengah dan BOS Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa dalam upaya mendukung pembiayaan penyelenggaraan pendidikan sekolah dan untuk memenuhi biaya operasional, perlu dilakuka pengelolaan terhadap Bantuan Biaya Pendidikan Dasar, Bantuan Biaya Pendidikan Menengah dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 50 Tahun 2010.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan; Peruntukan Dan Alokasi Dana BBPD BBPM dan BOSDA Provinsi; Pengelolaan Dan Penggunaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Jumlah Halaman: 14 HLM.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat