dprd - rumah jabatan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2014/No. 328
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
menyebutkan bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah diberikan tunjangan jabatan dan dalam hal Pemerintah Daerah
belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan rumah dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyediaan
Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang rumah jabatan, tunjangan perumahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006 dicabut.
- 4 hal
|