Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010

Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang rumah jabatan, tunjangan perumahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010 tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
28 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2010
Tanggal Berlaku
01 Maret 2011
Sumber
BD.2014/No. 328
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 22 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sukoharjo No. 58 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan