Perwali Kota Pekalongan No. 26 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtayasa
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtayasa
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa Perusahaan Umum
Daerah Air Min um Tirtayasa rnempunyai peran dalam
peningkatan pelayanan publik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengadaan Barang/Jasa
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtayasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan
Laba Bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirtayasa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, kebijakan, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa, pelaku pengadaan barang/jasa, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui swakelola, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalul penyedia, pengadaan khusus, usaha kecil, produk dalam negeri, dan berkelanjutan, pengadaan pengadaan barang/jasa secara elektronik, sumber daya manusia, pengawasan, pengaduan, sanksi, dan pelayanan hukum, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
65 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (2)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang –Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan, Ruang Lingkup dan Etika; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Persyaratan, Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian; Insentif; Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan; Peran Pelaku Usaha Dalam Pengadaan Barang/Jasa; Persiapan Pengadaan Barang/Jasa; Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kota Ambon yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntrabel, maka perlu mengatur kode etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Daerah sebagai perilaku pejabat struktural dan pejabat fungsional. Berdasarkan ketentuan Bagian Keempat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah tentang Etika Pengadaan Barang/ Jasa sebagai tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 12 Tahun 2017; PEPRES No. 16 Tahun 2018; PERKALKPP No. 4 Tahun 2017; PERKALKPP No. 14 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 40 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip pengadaan barang/jasa, kode etik, komite kode etik, pemeriksaan dan keputusan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 40 Tahun 2019
PENGADAAN BARANG /JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 268
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGADAAN BARANG /JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Penmgadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1977 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/.Jasa Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/.Jasa yang Dikecualikan Pengadaan Barang/.Jasa Pemerintah;
Materi pokok dari peraturan ini meliputi: Tujuan Pengadaan Barang/Jasa, Ruang Lingkup Pengadaan, Prinsip Pengadaan, Prosedur Pengadaan, Sumber Dana, Pengelolaan dan Pengawasan, Pelaporan dan Akuntabilitas, Sanksi dan Pelanggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 39 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 41 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, fleksibilitas, pelaku pengadaan barang/jasa, perencanaan pengadaan barang/jasa, persiapan pengadaan barang/jasa, metode pemilihan penyedia, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui swakelola, pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan keadaan darurat, pengadaan barang/jasa secara elektronik, pengawasan, pengaduan, sanksi dan pelayanan hukum, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
79 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Biaya;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Analisis Standar Belanja, Yang Berisi :
1. Ketentuan Umum; 2. Analisis Standar Belanja; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 48 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Tertib administrasi dan tepat sasaran dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
UU No. 8 Tahun 1956;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No.1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 8 Tahun 2006;
UU No. 71 Tahun 2010;
PP No. 27 Tahun 2014;
PP No. 17 Tahun 2018;
PP No. 12 Tahun 2019;
Perpres No. 16 Tahun 2018;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 130 Tahun 2018;
Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2013.
- Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
- Pelaksanaan anggaran untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan melibatkan kelompok masyarakat dan/atau organisasi kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Tahun 2021/ No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2019
ABSTRAK:
ba hwa sehubungan perubahan satuan indeks harga dan
penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks
Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2019, perlu mengubah Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standarisasi
Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. U ndang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa
Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);2. U ndang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan
Djawa Barat;
3. U ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17
Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan
Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4. U ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. U ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. P eraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3321);
7. P eraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten
Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4713);8. P eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. P eraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. P eraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
11. P eraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan
Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya
Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
12. P eraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 16);
13. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010
tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;15. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
17. P eraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
18. P eraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019;
19. P eraturan Wali Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2019 (Berita Daerah
Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 29).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas PErwal Tegal No 29 tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
1. Ketentuan Lampiran BAB I Indeks Biaya Kegiatan huruf B. Satuan Biaya
perjalanan dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota
DPRD, PNS serta Non PNS halaman 4 kolom Indeks harga Walikota/Wakil
Walikota dan Pimpinan DPRD, Eselon II/Anggota DPRD/Forkompimda dan
Eselon III Non Kepala SKPD/Ketua Tim Penggerak PKK/JFT Gol IV diubah
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
2. Ketentuan Lampiran BAB I Indeks Biaya Kegiatan Huruf F Biaya
Penyelenggaraan Kursus/Penataran/Bimtek halaman 24 diubah sehingga
berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
3. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf D.
Blanko/Formulir/Cetakan halaman 92 ditambahkan satu nomor yaitu 156
di perincian kegiatan sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Wali Kota ini.
4. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf M. Bahan
Bangunan/Material halaman 308 diubah indeks harga sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
5. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf N. Upah
halaman 351 diubah indeks harga sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Wali Kota ini.
6. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf U. Indeks
Harga Untuk Kebutuhan Seragam dan Peralatan Sekolah Halaman 404 dan
405 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
7. Ketentuan Lampiran BAB IV Indeks Honorarium Huruf G Pekerjaan-
Pekerjaan Khusus halaman 460 Nomor 20 di tambahkan dalam Perincian
Pekerjaan 5 (lima) huruf yaitu Huruf E Pelaksana/Tenaga Teknis PSC, Huruf
F Petugas Jaga Alun-Alun dan huruf G Petugas Keamanan Rusunawa,
Huruf H Tenaga Pendidik/Guru (Non K2) serta Huruf I Ajudan/Staf
Administrasi/Pengemudi Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris
Daerah/Asisten sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2019
PERWALI Kota Cimahi No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat