Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, persiapan pengajuan penetapan lokasi, tata cara penetapan lokasi, biaya operasional dan biaya pendukung, pengawasan, pelaporan dan evaluasi dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat