petugas penunjang kegiatan kantor
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2022/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
pelaksanaan pengadaan, persyaratan kualifikasi, dan
evaluasi dan pengumuman hasil pengadaan, perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun
2022 tentang Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/
Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petugas
Penunjang Kegiatan Kantor/ Lapangan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (5) Pasal 5, perubahan huruf f ayat (2) Pasal 9, perubahan Pasal 11.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 diubah.
- 7 hlm
|