Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Perencanaan Kebutuhan Bab IV Rekomendasi Bab V Pelaksanaan Pengadaan Bab VI Perikatan Bab VII Hak dan Kewajiban Bab VIII Penilaian Kinerja Bab IX Pemutusan Kontrak Bab X Sistem Informasi Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat