Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Suradadi
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi merupakan salah satu
pilar utama pengembangan akuntansi pemerintah
daerah; bahwa untuk memberikan pedoman dalam
menyusun dan menyajikan laporan keuangan pada
Rumah Sakit Umum Daerah Suradadi secara akurat,
transparan dan terarah maka perlu disusun
Kebijakan Akuntansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Suradadi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 283/PMK.5/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 30 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi RSUD , meliputi: a. Peranan dan Tujuan Pelaporan Keuangan;
b. Jenis – Jenis Laporan Keuangan; c. Entitas Pelaporan dan Akuntansi; d. Dasar Hukum Pelaporan Keuangan; e. Asumsi Dasar Pelaporan Keuangan; f. Karakteristik Kualitatif Laporan keuangan; g. Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan;
h. Kendala Informasi yang Relevan dan Andal; i. Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan; j. Suplemen Laporan Keuangan;
k. Mata Uang Pelaporan; l. Bahasa Laporan Keuangan; dan m. Kebijakan Akuntansi Perkomponen Laporan keuangan. Kebijakan Akuntansi RSUD sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 30 Tahun 2023
kebijakan - akuntansi - pemerintah - daerah - kabupaten - ciamis
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2023/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa dalam pengelolaan Keuangan Daerah Pemda perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemda Kab. Ciamis Dan sehubungan dengan ditetapkannya Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2022 maka perlu membentuk Kebijakan Akuntansi Pemda Kab. Ciamis, yang ditetapkan dalam Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; . Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 85/PMK.05/2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2022; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2022; Perbup Ciamis No. 93 Tahun 2022; Perbup Ciamis No. 102 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 195)
Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara;
Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 07 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 314.
Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2023 (552)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 15 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 64 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, kebijakan akuntansi pemerintah daerah, ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Perbup No. 29 Tahun 2014: Perbup No. 44 Tahun 2015; Perbup No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 69 Thun 2016;
326 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2023 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwaPeraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2022
tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Daerah, belum diakomodir tim evaluator,
komponen, sub komponen, kriteria dan pembobotan
evaluasi serta format LKE dan format LHE sehingga perlu
dilakukan penyesuaian. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, pimpinan
Instansi Pemerintah menetapkan kebijakan teknis evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah, termasuk definisi, prosedur, dan tanggung jawab terkait dengan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Rembang. Peraturan ini juga menambahkan ketentuan terkait dengan tim evaluator, evaluatan, lembar kerja evaluasi, kertas kerja evaluasi, laporan hasil evaluasi, dan ikhtisar hasil evaluasi sebagai bagian dari mekanisme evaluasi AKIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2022
tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Daerah diubah
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 14 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2014 Nomor 197)
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD 2023 (551)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Penetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 15 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 64 Tahun 2013, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sistem akuntansi pemerintah daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 28 Tahun 2023
tata cara penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Daerah;
b. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan daerah, sehingga pemungutan, pengadministrasian dan pemanfaatan serta penghapusan piutangnya perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, berlandaskan peraturan perundang- undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarlcan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mimika tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Piutang Retribusi Daerah.
Undang -Undang Nomor 6 Tahun 1983 , Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang -Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2022.
Tata Cara Penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah dimaksudkan untuk mengatur cara penyelesaian piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
-
-
21 Hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 26 Tahun 2023
Mencabut PerBup Malinau No. 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PerBup Malinau No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PerBup No. 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 3 huruf c Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta karena PerBup No. 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah terakhir dengan PerBup No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PerBup No. 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, perlu diganti; perlu menetapkan PerBup tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.108 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Malinau No.3 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Pelaporan Keuangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
PerBup Malinau No. 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2014 No. 180), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PerBup Malinau No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PerBup No. 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 No. 26)
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan oleh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung. Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja maupun akuntabilitas keuangan serta mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung. Sesuai ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dalam hal standar akuntansi pemerintahan tidak mengatur jenis usaha BLUD, BLUD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permenkeu No. 217/PMK.05/2016; Permenkeu No. 220/PMK.05/2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2023 NOMOR 2537
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, Pemerintah Daerah telah menyusun
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dalam
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menten Dalam Negeri Nomor 050-3889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, _terdapat perubahan pada kode rekening Bagan Akun Standar
(BAS) sehingga Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud huruf perlu diubah; bahwa berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2022 yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 40/LHP/XVII.PDG/05/2023,
terdapat beberapa ketentuan dalam Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) yang belum
diatur dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daera
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023
Maksud ditetapkan Peraturan Bupati
ini adalah sebagai acuan bagi SKPD dan SKPKD dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Tujuan ditetapkan Peraturan Bupati
ini adalah untuk penyeragaman dan keterpaduan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
236 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat