Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sistem akuntansi pemerintah daerah, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat