Peraturan Menteri Perhubungan NO. 90, BN.2020/No.1636, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
ABSTRAK:
bahwa untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan Kartu Jakarta Pintar Plus, Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub No. 4 Tahun 2018 std terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus yaitu Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) dan ayat (5), menghapus Pasal 5 ayat (3), Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 14 ayat (1), Pasal 25, Pasal 28 ayat (1), Pasal 31, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
17 hal (termasuk lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 91 Tahun 2020
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSubsidi, PSO
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan pemberian Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, perlu diubah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub No. 97 Tahun 2019.
Pergub ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, yaitu Pasal 1, Pasal 7, Pasal 8 ayat (2), Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16 ayat (1), Pasal 29 ayat (1), Pasal 30, Pasal 31. dan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan NO. 93, BN.2023 (738)/10 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan pemberian subsidi bunga pinjaman dalam rangka penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah, perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah;
Pasal 17 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022
Peraturan Menteri ini mengubah sebgaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yaitu tentang ketentuan umum, Penetapan Kurang Bayar DBH dan Lebih Bayar DBH, Kurang Bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2021, Kurang Bayar DBH Tahun Anggaran 2022, Lebih Bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2021, Lebih Bayar DBH Tahun Anggaran 2022, Kurang Bayar DBH Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara, Penyaluran Kurang Bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2021 dan Penyelesaian Lebih Bayar DBH
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah diubah sebagian
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sasaran peningkatan produktivitas dan produksi komoditas sektor pertanian, melalui ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani, dan
penerapan pupuk yang berirnbang perlu dilakukan, untuk itu perlu diatur tertib penataan pendistribueiannya;
b. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pola Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, produsen wajib menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi melalui penyederhanaan prosedur penebusan pupuk berdasarkan prinsip 6 (enam) tepat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pernbentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1959 tentang Pernbentukan Daerah Tingkat I
Sumatera Se1atan rnenjadi Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistern
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
3, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2C13 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2012;
8. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
237/Kpts/OT.210/4/2003· tentang Pedoman
Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan' Penggunaan Pupuk
An-Organik;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
SR.140!8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran
Pupuk An Organik; .
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/
SRI40/l0/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan
Pembenah Tanah;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor SO/ Perrnentarr/
OT.140/8/2012tentang Pedoman Pengembangan Kawasan
Pertanian;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
699/Kpts/OT.160/2/2012 tentang Pembentukan Kelompok
Kerja Perumusan Kebijakan Pupuk;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor i 82/Permentan/
OT.140/8/2013 tentang Pedoman Pernbinaan Kelompok
Tsani dan Gabungan Kelompok tani; ;
14. Peraturan Menteri Perdagangan 'Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan i dan Penyaluran
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; .
,
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tjentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha
Milik Desa; :
16. Peraturan Daerah Provinsi Lampung NomJr 17 Tahun 2013
tentang Perlindunl!'ll1' Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan;
17. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nornpr 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Larnpung
Dalam peraturan ini berisi tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penetapan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK Riil, penebusan dan mekanisme pendistribusian pupuk, pengendalian serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 103 Tahun 2022
Permenhub No. 76 Tahun 2019 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Angkutan Khusus Ternak
Mengubah :
Permenhub No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Permenhub No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Permenhub No. 150 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyaluran Subsidi Pembelian Bahan Bakar Minyak Untuk Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa kenaikan harga BBM di wilayah Jawa Barat memiliki dampak yang cukup luas, dan sebagai upaya stimulan sektor transportasi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan subsidi pembelian BBM untuk biaya operasional kepada Angkutan Umum Antara Kota agar menetapkan tarif ekonomi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga diperlukan pedoman penyaluran yang dapat dilaksanakan para pihak terkait. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyaluran Subsidi Pembelian Bahan Bakar Minyak untuk Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.191 Tahun 2014; Permendagri No.77 Tahun 2020; PMK Nomor 134/PMK.07/2022; Perda No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian subsidi pembelian bahan bakar minyak, kriteria penerima dan besaran subsidi pembelian bahan bakar minyak, jangka waktu, mekanisme pencairan anggaran, dan mekanisme penukaran voucher, pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan, pengaduan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
8 Hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 113 Tahun 2017
Permenhub No. 36 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Diubah dengan :
Permenhub No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Mencabut :
Permenhub No. 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Permenhub No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Permenhub No. 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obigation)
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat