Peraturan Menteri ini mengubah sebgaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yaitu tentang ketentuan umum, Penetapan Kurang Bayar DBH dan Lebih Bayar DBH, Kurang Bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2021, Kurang Bayar DBH Tahun Anggaran 2022, Lebih Bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2021, Lebih Bayar DBH Tahun Anggaran 2022, Kurang Bayar DBH Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara, Penyaluran Kurang Bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2021 dan Penyelesaian Lebih Bayar DBH
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat