Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat 11 Simalungun Nomor 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tingkat II Simalungun dan Peraturan Daerah Nomor 62 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Simalungun Nomor 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Wilayah/Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab.Kep. Talaud tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 UUD Tahun 1945, UU No. 8 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 140 Tahun 2017, Perda Kab.Kep.Talaud No. 3 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kab.Kep. Talaud No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diubah, yaitu Pasal 3 dan diantra Pasal 18 dan 19 disisipkan satu pasal yaitu Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
Perda Kab. Kep. Talaud No. 3 Tahun 2016 DIUBAH
6 Hlm ( 2 Psl.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 211 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta memperhatikan karakteristik wilayah Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, maka perlu mengubah Perda Kab. Kepulauan Siau Tagulandang biaro No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 15 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 tahun 2015;
- Permendagri No. 9 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Sosial No. 13 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Sosial No. 14 Tahun 2016;
- Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan No. 26 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana No. 163 Tahun 2016;
- Perda Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro No.12 Tahun 2016;
- Dengan Perda ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut: 1. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah tipe B, 2. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe C; 3. Inspektorat Daerah merupakan Inspektorat Tipe B, 4. Dinas Daerah;
- Dinas Daerah terdiri dari: 1. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe A. 2. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tipe A, 3. Dinas Pendidikan Tipe A, 4. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe A, 5. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tipe A. 6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A, 7. Dinas Kearsipan Tipe B, 8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe A, 9. Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A, 10. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Tipe a, 11. Dinas Pangan dan Pertanian Tipe A, 12, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu, 13. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Tipe A, 14. Dinas Kelautan Perikanan dan Perhubungan Tipe B;
- Badan Daerah terdiri dari: Badan Keuangan Tipe A, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tipe A, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, Tipe B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
6 halaman (2 Pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2021
PERUBAHAN PERDA TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH-MUARO JAMBI-2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih dan bertanggungjawab serta peningkatan kinerja aparatur yang optimal, dibutuhkan organisasi perangkata daerah yang mampu mendukung terlaksananya pelayanan yang efektif dan efisien;
adanya peningkatan variabel hasil pemetaan urusan pemerintah kab.muaro jambi serta mewujudkan terlaksananya pelayanan yang peru dilakukan penataan kembali terhadap OPD yang ada
UU 23 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU 9 Tahun 2015; PP 18 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP 72 Tahun 2019; Perda Muaro Jambi 17 Tahun 2016
Perda 1 Tahun 2021 mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Perda 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Perda 17 Tahun 2016
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Besemah pada Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah
UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2021; Perwako Pagar Alam No. 41 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Besemah pada Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam yang memuat ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; penjabaran tugas dan fungsi; dewan pengawas; komite; satuan pemeriksaan internal; instalasi; kelompok jabatan fungsional; badan layanan umum daerah; kepegawaian; keuangan; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Daerah Besemah Kota Pagar Alam
23 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, L.D. PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 8 TAHUN
2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
sehubungan dengan semakin meningkatnya cakupan tugas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah, perlu mengoptimalisasikan pelayanan kepada masyarakat melalui Perangkat Daerah yang efektif dengan tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah; perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
PErda tersebut mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan yang tercantum dalam PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAMBI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 8)
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Barito Selatan dengan Peraturan Bupati. Untuk menyesuaikan dinamika perkembangan Peraturan Perundang-Undangan dan kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Barito Selatan, maka Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan perlu diubah.
Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri NOmor 112 Tahun 2018; Perda Kab, Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan ( Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2016 Nomor 18 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan ( Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2016 Nomor 18 ) diubah
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perwako No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perwako No. 37 Tahun 2016 , perlu menyusun tugas, fungsi dan rincian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada BKD
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Susunan Organisasi
3. Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
38 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO. 1, TBD.2019/NO.233, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan pelayanan publik oleh perangkat daerah merupakan prioritas utama dan pertama dalam upaya mewujudkan kedaulatan rakyat melalui ketersediaan, ketepatan, kecepatan serta daya jangkau layanan yang professional, efektif, efisien dan akuntabel. Berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi objektif sehubungan dengan hasil evaluasi penataan kelembagaan perangkat daerah serta untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah maka dibutuhkan penataan dan perbaikan susunan perangkat daerah demi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara masih terdapat kekurangan dan belum sepenuhnya menampung perkembangan pembangunan secara spesifik di Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 tahun 2019 tentang Pembentuka dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 419
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengisian jabatan pelaksana di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara diperlukan
keseragaman nomenklatur jabatan pelaksana, kualifikasi
pendidikan dan tugas jabatan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan instansi
Pemerintah, maka perlu dilakukan penyesuaian dengan
jabatan pelaksana yang ada dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Utara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor1273);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
KabupatenKonawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
Jabatan pelaksana dikelompokkan dalam klasifikasi
jabatan PNS yang menunjukkan kesamaan karakteristik,
mekanisme, dan polakerja.
Klasifikasi Jabatan PNS ditetapkan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
69 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat