Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2001

Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2001 tentang Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simalungun
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Pamatang Raya
Tanggal Penetapan
26 Februari 2001
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2001
Tanggal Berlaku
28 Februari 2001
Sumber
LD.2001/ No. 1
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Bidang
Halaman ini telah diakses 368 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat 11 Simalungun Nomor 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tingkat II Simalungun dan Peraturan Daerah Nomor 62 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Simalungun Nomor 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan