Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2021

Perubahan atas Perda 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda 1 Tahun 2021 mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Perda 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muaro Jambi
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sengeti
Tanggal Penetapan
02 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2021
Tanggal Berlaku
02 Maret 2021
Sumber
LD.2021/NO.1
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1129 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan