Beberapa ketentuan dalam Perda Kab.Kep. Talaud No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diubah, yaitu Pasal 3 dan diantra Pasal 18 dan 19 disisipkan satu pasal yaitu Pasal 18A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat