PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR RAKYAT-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2022/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat merupakan kewenangan daerah sebagai salah satu pendkung perekonomian nasional yang harus dilaksanakan dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, dan berkeadilan;
b. bahwa untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat dan kualitas pengelolaan pasar rakyat perlu diatur penyelenggaraan pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat dengan batas-batas peran, fungsi, tanggungjawab, dan kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata bermutu, berhasil guna, dan berdaya guna;
c. bahwa guna menyesuaikan dan menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat perlu diubah dan disesuaikan
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, b, dan c, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir degnan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kab. Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denagn Peraturan Daerah Kab. Pekalonagn Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2019
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 045
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum bidang pertanian merupakan salah satu modal dasar bagi pembangunan nasional menuju Kedaulatan Pangan Nasional;
b. Bahwa sistem budidaya tanaman perlu dikembangkan sejalan dengan perbaikan pengaturan yang tidak merugikan keberadaan petani dan perlindungan varietas tanaman;
c. Bahwa dalam rangka menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab 3. Perencanaan; Bab 4. Penetapan; Bab 5. Pengembangan; Bab 6. Penelitian; Bab 7. Pemanfaatan; Bab 8. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Bab 9. Pengendalian; Bab 10. Pembinaan; Bab 11. Pengawasan; Bab 12. Pembiayaan; Bab 13. Peran Serta Masyarakat; Bab 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
15 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pasar Rakyat merupakan faktor penting dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, meningkatkan roda perekonomian Daerah, sehingga perlu dikelola dengan baik dan profesional agar menjadi sarana perdagangan yang ramai, tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat; bahwa hadiahnya Pasar Rakyat milik Pemerintah Daerah yang tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat, perlu didayagunakan dan/atau dioptimalkan pemanfaatannya agar dapat memperluas kesempatan berusaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kedudukan dan Fungsi
Bab IV Pengelolaan Pasar Daerah
Bab V Wewenang, Tanggung Jawab, Tugas, Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VI Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Pajak dan/atau Retribusi
Bab VII Tata Tertib di dalam Pasar Daerah
Bab VIII Data dan Informasi
Bab IX Kerja Sama
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 42 Tahun 2022
Lingkungan HidupPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi
dengan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan
Upaya Pemantauan Lingkungan di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2015 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Undang–Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
pelaksanaannya yang mengubah ketentuan mengenai
dokumen lingkungan hidup dari izin lingkungan menjadi
persetujuan lingkungan, maka perlu mencabut Peraturan
Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2015 tentang Jenis Usaha
dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Dokumen
Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan
Lingkungan di Kabupaten Kendal perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kendal Nomor 4
Tahun 2015 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang
Wajib Dilengkapi dengan Dokumen Upaya Pengelolaan
Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan di
Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2015 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan
Upaya Pemantauan Lingkungan di Kabupaten Kendal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2015 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pembinaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan belum terbitnya - Peraturan
Menteri sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 2
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ten tang
Badan U saha Milik Daerah dan dalam rangka efektifitas
pengelolaan Perusahaan U mum Daerah Air Min um Tirta
Bumi Serasi Kabupaten Semarang, maka Peraturan Bupati
Semarang Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pembinaan
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi
Kabupaten Semarang perlu untuk dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 115 Tahun
2021 tentang Pembinaan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 115 Tahun 2021 tentang -Pembinaan--
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Peraturan -Bupati Semarang Nomor 115 Tahun 2021 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pasar Rakyat merupakan faktor penting dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, maningkatkan roda perekonomian Daerah, sehingga perlu dikelola dengan baik dan profesional agar menjadi sarana perdagangan yang ramai, tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat; bahwa hadirnya Pasar Rakyat milik Pemerintah Daerah yang tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat, perlu didayagunakan dan/atau dioptimalkan pemanfaatannya agar dapat memperluas kesempatan berusaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kedudukan dan Fungsi
Bab IV Pengelolaan Pasar Daerah
Bab V Wewenang, Tanggung Jawab, Tugas, Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VI Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Pajak dan/atau Retribusi
Bab VII Tata Tertib di dalam Pasar Daerah
Bab VIII Data dan Informasi
Bab IX Kerja Sama
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 31 Tahun 2022
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiPerindustrian
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Buton Tengah No. 19 Tahun 2020 tentang Tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Buton Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234)sebagaimana telah
diubah dengan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perungang – Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
172. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perindustrian;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaran Bidang Perdagangan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 834);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019
tentang Kalasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
530);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun
2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati Buton
Tengah Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 407
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perdagangan Kabupaten Buton;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 43 Tahun 2016tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Buton, sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Buton Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata KerjaDinas
Perdagangan Kabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 ayat (2) peraturan menteri pendayahgunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyerderhanaan birokrasi, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Buton.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, Dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun
2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 135), sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan terahir dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Buton Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi sertaTata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 299)
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2018
tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik
Daerah di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai rincian penyertaan modal Daerah diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang
Rincian Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik
Daerah di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rincian Penyertaan Modal
Bab III Tata Cara Penyertaan Modal
Bab IV Indikator Peningkatan Kinerja BUMD
Bab V Pelaporan
Bab VI Hasil Usaha
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 29 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR MURAH DAN OPERASI PASAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR MURAH DAN OPERASI PASAR DI KABUPATEN KEPULAUAN SULA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan dalam rangka menjaga stabilitas harga untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari pada bulan Ramadhan, menjelang hari besar keagamaan dan atau saat terjadi kenaikan lonjakan harga, maka perlu dilaksanakan Pasar Murah dan Operasi Pasar dengan harga bersubsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula yang dialokasikan melalui Belanja Tak Terduga (BTT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Murah dan Operasi Pasar di Kabupaten Kepulauan Sula;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor
1 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 /PERMENTAN/ PP.320/5/2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 /M-DAG/PER/ 5/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 2 Tahun 2020;
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah :
a. Sebagai acuan dalam pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar kebutuhan pokok dan kebutuhan pokok lainya masyarakat yang dilaksanakan oleh Satuan Perangkat Daerah yang membidangi urusan perdagangan;
b. Membantu masyarakat yang mengalami kenaikan lonjakan harga terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah dan kesulitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan memberikan subsidi harga dan subsidi bahan kebutuhan pokok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat