Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Rincian Penyertaan Modal Bab III Tata Cara Penyertaan Modal Bab IV Indikator Peningkatan Kinerja BUMD Bab V Pelaporan Bab VI Hasil Usaha Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat