Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 29 Tahun 2022

PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR MURAH DAN OPERASI PASAR DI KABUPATEN KEPULAUAN SULA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan Peraturan Bupati ini adalah : a. Sebagai acuan dalam pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar kebutuhan pokok dan kebutuhan pokok lainya masyarakat yang dilaksanakan oleh Satuan Perangkat Daerah yang membidangi urusan perdagangan; b. Membantu masyarakat yang mengalami kenaikan lonjakan harga terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah dan kesulitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan memberikan subsidi harga dan subsidi bahan kebutuhan pokok.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR MURAH DAN OPERASI PASAR DI KABUPATEN KEPULAUAN SULA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Sula
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sanana
Tanggal Penetapan
30 September 2022
Tanggal Pengundangan
30 September 2022
Tanggal Berlaku
30 September 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 29
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
Bidang
Halaman ini telah diakses 32 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan