PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR MURAH DAN OPERASI PASAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR MURAH DAN OPERASI PASAR DI KABUPATEN KEPULAUAN SULA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan dalam rangka menjaga stabilitas harga untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari pada bulan Ramadhan, menjelang hari besar keagamaan dan atau saat terjadi kenaikan lonjakan harga, maka perlu dilaksanakan Pasar Murah dan Operasi Pasar dengan harga bersubsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula yang dialokasikan melalui Belanja Tak Terduga (BTT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Murah dan Operasi Pasar di Kabupaten Kepulauan Sula;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor
1 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 /PERMENTAN/ PP.320/5/2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 /M-DAG/PER/ 5/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 2 Tahun 2020;
- Tujuan Peraturan Bupati ini adalah :
a. Sebagai acuan dalam pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar kebutuhan pokok dan kebutuhan pokok lainya masyarakat yang dilaksanakan oleh Satuan Perangkat Daerah yang membidangi urusan perdagangan;
b. Membantu masyarakat yang mengalami kenaikan lonjakan harga terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah dan kesulitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan memberikan subsidi harga dan subsidi bahan kebutuhan pokok.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
- 14 HLM
|