Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila
ABSTRAK:
bahwa prostitusi dan perbuatan asusila merupakan suatu
pe rbuatan tercela yang bertentangan dengan norma agama,
adat
istiadat , kesusilaan dan hukum serta berdampak negatif
terhadap kesehatan, sendi -sendi kehidupan keluarga,
masyarakat berbangsa dan bernegara, juga merendahk an
harkat dan martabat manusia. Dalam upaya mewujudkan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat perlu upaya penanggulangan
prostitusi dan perbuatan asusila
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai dasar hukum dalam upaya penanggulangan berbagai bentuk prostitusi dan perbuatan asusila yang mempengaruhi tata kehidupan bermasyarakat dan sebagai upaya merubah sikap mental yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.KOTA TOMOHON 2020/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KOTA LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan generasi potensial maka perlu menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar menjadi nilai budaya masyarakat oleh pemerintah Kota Tomohon.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.4 tahun 1979, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 tahun 2016, UU No.10 Tahun 2003, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2004,UU No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.31 tahun 2014, UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.24 Tahun 2013, UU No.21 Tahun 2007, UU No.44 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, UU No. 8 Tahun 2016, PP No.83 Tahun 2008, PERMEN PPPA No.3 Tahun 2008, PERMEN PPPA No.3 Tahun 2011, PERMEN PPPA No.12 Tahun 2011, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah Kota Tomohon ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Strategi, Hak Anak, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pembinaan, Koordinasi, Pelaksanaan dan Pengawasan, Penganggaran, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
12 BAB, 30 Pasal, 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2020
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Peraturan ini dbentuk untuk menjamin terpenuhinya hak anak, pemerintah daerah berkewajiban untuk bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan penyelenggaran perlindungan anak dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Gorontalo masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dan Pemerintah Daerah sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.21 Tahun 2007; UU No.37 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.11 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No.2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No.12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No.8 Tahun 2014; Permendes PDTT RI No.11 Tahun 2019; Keputusan Presiden RI No.36 Tahun 1990; Perda Kab Gorontalo No.9 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kabupaten Layak Anak termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Prinsip da Tujuan, Wewenang Pemerintah Daerah, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Tahapan Pengemangan Kabupaten Layak Anak, Indikator Kabupaten Layak Anak, Penguatan Kelembagaan, Kalster Hak Sipil dan Kebebasan, Kalster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kalster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Klaster Perlindungan Khusus, Desa/Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak, Pembinaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Penghargaan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Terdiri dari 61 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Dari Kekerasan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan
perlindungan perempuan dan
anak korban kekerasan telah
ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 25 Tahun 2012;
b. bahwa sesuai dengan
perkembangan sosial dan dalam
rangka optimalisasi terhadap
2
perlindungan perempuan dan
anak korban kekerasan, maka
Peraturan Daerah Nomor 25
Tahun 2012 perlu diubah dan
disesuaikan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang – Undang Nomor 15 Tahun
1950 ;
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang- Undang Nomor
17 Tahun 2016;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2004 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Pencegahan Kekerasan, PENYEDIAAN LAYANAN TERHADAP PEREMPUAN DAN
ANAK KORBAN KEKERASAAN, PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
25 Tahun 2012 tentang Pelindungan Perempuan
dan Anak Korban Kekerasan ;dan
b. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 48 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Pelindungan
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ;
Jumlah Halaman: 36 HLM, Lampiran: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa perkawinan usia anak akan berdampak pada
pelanggaran hak anak atas kelangsungan hidup,
tumbuh kembang anak, pendidikan, terganggunya
kesehatan perempuan yang dapat menyebabkan
kematian, kekerasan dalam rumah tangga, dan untuk
meningkatkan kualitas hidup anak perlu dilakukan
upaya pencegahan perkawinan pada usia anak;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 23
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, orang tua mempunyai
kewajiban dan tanggung jawab untuk mencegah
terjadinya perkawinan usia anak;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sulawes Barat
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sistem Perlindungan
Anak belum mengatur tentang pencegahan
perkawinan usia anak;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2015 tentng Sistem Perlindungan Anak
Dilakukan perubahan atas Ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14. Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 6 (enam) Bagian baru yaitu Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4, Bagian 5, Bagian 6, dan 14 (tiga belas) pasal baru yakni Pasal 22A, Pasal 22B, Pasal 22C, Pasal 22D, Pasal 22E, Pasal 22F, Pasal 22G, Pasal 22H, Pasal 22I, Pasal 22J, Pasal 22K, Pasal 22L, Pasal 22M, dan Pasal 22N. Ketentuan dalam Penjelasan, diantara Penjelasan Pasal 13 dan Penjelasan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Penjelasan yakni Penjelasan Pasal 13A, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Pasal 13A. Kemudian dilakukan juga perubahan pada Pasal 24 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah, karunia Tuhan Yang Maha Esa dimana dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 serta
dengan telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi tentang Hak-Hak Anak sehingga Daerah perlu
merumuskan suatu kebijakan bagi pemenuhan hak anak dalam bentuk penyelenggaraan Kabupaten layak Anak, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 1974; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 20 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 44 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 52 Tahun 2009; UU Nomor 10 Tahun 2012; UU Nomor 11 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 2011; PP Nomor 33 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permenneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008; Permenneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009; Permenneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Permendagri Nomor 19 Tahun 2011; Permendagri Nomor 2 Tahun 2016; Perda Kab. HSS Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kabupaten Layak Anak, yang memuat Ketentuan Umum; Pelaksanaan KLA, Hak Anak, dan Kewajiban Anak; Sistem Pembangunan Dan Pelayanan Publik; Keluarga Ramah Anak; Lingkungan Ramah Anak; Forum Anak Daerah; Sistem Perlindungan Khusus Anak; Anak Dalam Situasi Darurat, Anak Berhadapan Dengan Hukum, Dan Anak Dari Kelompok Minoritas dan Terisolasi; Anak Yang Dieksploitasi Secara Ekonomi dan/atau Seksual; Anak Yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika Dan Zat Adiktif, Serta Anak HIV/AIDS Juga Anak Yang Menjadi Korban Pornografi; Anak Yang Dieksploitasi Secara Ekonomi dan/atau Seksual, Anak Korban Penculikan, Penjualan, dan/atau Perdagangan; Anak Korban Kekerasan Fisik dan/atau Psikis dan Anak Korban Kejahatan Seksual; Anak Korban Kekerasan Fisik dan/atau Psikis dan Anak Korban Kejahatan Seksual; Peran Pelaku Usaha dan Media Massa; Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 708
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
Pemberian ASI kepada bayi adalah kewajiban bagi ibu dan hak asasi bagi bayi dan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 huruf a PP No. 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 4 Tahun 1979
3. UU No. 8 Tahun 1999
4. UU No. 39 Tahun 1999
5. UU No. 23 Tahun 2002
6. UU No. 3 Tahun 2003
7. UU No. 13 Tahun 2003
8. UU No. 29 Tahun 2004
9. UU No. 36 Tahun 2009
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. PP No. 32 Tahun 1996
12. PP No. 33 Tahun 2012
13. Permenkes No. 15 Tahun 2013
14. Permenkes No. 13 Tahun 2013
15. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Pemberian ASI Eksklusif dengan Inisiasi menyusui dini dan kolostrum dan ruang laktasi. Ketika tidak memungkinkan untuk pemberian ASI Ekslusif, bayi dapat diberikan Susu Formula Bayi. Program ini dilaksanakan dengan pembinaan dan pengawasan dari Dinas Kesehatan. Untuk Sarana Pelayanan Kesehatan, Instansi, dsb yang mendukung keberhasilan IMD dan ASI Eksklusif akan diberikan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa pembangunan manusia Indonesia seutuhnya merupakan dasar bagi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera, maju, mandiri dan berbudaya; bahwa kemajuan teknologi informasi dan dampak
globalisasi mempengaruhi kondisi sosial masyarakat khususnya keluarga sebagai benteng pertahanan paling awal dalam memberikan pendidikan dan penanaman nilai-nilai; bahwa untuk memberikan arah, pedoman dan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait maka diperlukan pengaturan mengenai Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 7 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kebijakan dan Strategi; Penyusunan Program; Pembinaan; Forum Koordinasi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Jumlah Halaman: 20 hlm. Penjelasan: 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2019
Anak merupakan generasi penerus yang potensial,
sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar
dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiannya.
Pengembangan Kota Layak Anak perlu sebagai
upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya
bersama antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan
dunia usaha untuk menjamin perlindungan dan
pemenuhan hak-hak anak.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak belum mengakomodir
amanat Pasal 21 ayat (6) Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Kota Layak Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kota Layak Anak, yang memuat: Ketentuan Umum; Strategi; Sistem Penyelenggaraan Kota Layak Anak; Perlindungan Anak; Sanksi Administrasi; Anggaran; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2019
Kebijakan Pemerintah - Keluarga, Perlindungan Anak
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan,
peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak
yang sama antara perempuan dan laki-laki sebagai
upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, diperlukan Pengarusutamaan Gender
dalam pembangunan;
b. bahwa upaya pengarusutamaan Gender dalam
pembangunan Daerah harus dilaksanakan secara
komprehensif, terpadu dan terkoordinasi pada
seluruh PD dan instansi vertikal serta lembaga non
Pemerintah Daerah;
c. bahwa dengan ditetapkannya Instruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2011, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman
bagi Pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di
Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan
Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif
Gender untuk Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Dearah ini meliputi:
a. prasyarat pelaksanaan PUG;
b. pelaksanaan PUG dalam pembangunan Daerah;
c. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
d. pembinaan dan pengawaasan;
e. pelaporan;
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat