Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap objek retribusi perizinan tertentu dan standar dalam penetapan tarif; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Bab IV Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu Bab V Bab VI Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab VII Penagihan Bab VIII Kedaluwarsaan Penagihan Bab IX Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Bab X Pemeriksaan Bab XI Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Bab XII Insentif Bab XIII Ketentuan Penyidikan Bab XIV Ketentuan Pidana Bab XV Ketentuan Peralihan Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 12 Tahun 2017 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan penataan dan penertiban terhadap orang atau badan yang mengadakan kegiatan usaha dengan menggunakan tempat usaha atau ruang tertentu dan menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan masyarakat, maka ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan;
b. bahwa Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 juncto Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450 tentang Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) yang menjadi dasar hukum pemberlakuan Izin Gangguan telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan mendukung upaya peningkatan investasi di Kabupaten Malang, maka Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12
Tahun 2007 tentang Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 22 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 2/C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 2/C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa pesantren memiliki peran penting dan strategis dalam upaya mewujudkan pembangunana di Kota Depok Perda memiliki tanggung jawab sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya untuk melaksanakan ketentuan UU No. 18 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2021; Perdaprov Jabar No. 1 Tahun 2021; Perda Kot. Depok No. 9 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Umum Penyelenggaran , Perencanaan, Fasilitas Penyelenggaraan,Koordinasi Dan Komunikasi, Sinergitas Kerja Sama Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Monitoring Dan Pembinaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 260
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu adanya pengaturan mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 21 Tahun 2021; PP Nomor 28 Tahun 2021; PP Nomor 29 Tahun 2021; PP Nomor 30 Tahun 2021; Perpres Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Kepala BKPM Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Secara Elektronik; Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi
ABSTRAK:
bahwa bangunan gedung mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan daerah sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas melalui pelaksanaan pembangunan gedung di daerah yang tertib sehat dan terarah;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.27 tahun 1959; UU no.28 Tahun 2002; UU no.23 Tahun 2014; PP no.16 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur ketentuan umum; PBG; SLF; surat bukti kepemilikan bangunan gedung; kumpulan bangunan gedung yang dibangun dalam satu kawasan; pelaksanaan dan pengawasan konstruksi; bangunan yang sudah ada tanpa PBG; Peran masyarakat dalam penyelenggaraan PBG dab SLF; sanksi administratif; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
14 halaman peraturan dan 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2021/NO.19, LL Kota Pontianak : 35 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kota Pontianak yang tertib, tenteram, aman, damai, indah, bersih, sehat, nyaman dan teratur, diperlukan upaya yang mampu melindungi warga masyarakat serta sarana dan prasarana yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2006, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.16 Tahun 2018, PP No.22 Tahun 2021, Permendagri No.16 Tahun 2018, Permendagri No.54 Tahun 2011, Permendagri No.3 Tahun 2019, Permendagri No.17 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Ketenteraman, Tertib Kebersihan, Tertib Bangunan dan Izin Usaha, Tertib Lingkungan, Tertib Sungai, Parit dan Saluran, Tertib Parkir dan Angkutan Jalan Raya, Tertib Usaha Tertentu, Tertib Sosial, Tertib Tata Ruang, Tertib Jalan, Tertib Pendidikan, Tertib Barang Milik Daerah, Tertib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian, Tertib Keadaan Bencana, Perlindungan Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Penyidikan, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Perda ini memiliki 28 halaman dan 7 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2021/NO.18, LL Kota Pontianak : 27 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
bahwa dalam meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2019, PP No.122 Tahun 2015, PP No.22 Tahun 2021, Perpres No.38 Tahun 2015, Permenkes No.3 Tahun 2014, Permenlhk No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.I/8/2016, Permenpupr No. 04/PRT/M/2017, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.5 Tahun 2013, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, Perda No.7 Tahun 2019, Perda No.11 Tahun 2019, Perda No.8 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan SPALD, Tugas dan Wewenangan Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Peran Serta Masyarakat dan Swasta, Kelembagaan, Pembiayaan, Tarif Jasa Pelayanan, Pelanggan SPALD, Pembinaan dan Pengawasan, Perizinan, Insentif, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Perda ini memiliki 22 halaman dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Di Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi
kegiatan masyarakat dan peningkatan ekosistem
investasi, kegiatan berusaha, dan kegiatan lainnya
perlu didukung pelayanan perizinan yang berkualitas
dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa perkembangan kegiatan masyarakat baik yang
bersifat usaha maupun nonusaha dan perubahan
kebijakan pemerintah dibidang perizinan maka perlu
dilakukan penyesuaian dasar hukum penyelenggaraan
perizinan di Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum: Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan; Perizinan Berusaha; Perizinan Non Berusaha; Perizinan Lainnya; Sistem Informasi; Pelaporan Dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Pengawasan; Penyelesaian Sengketa Perizinan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Halaman: 23 hlm, Lampiran: 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat