Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2022

Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur ketentuan umum; PBG; SLF; surat bukti kepemilikan bangunan gedung; kumpulan bangunan gedung yang dibangun dalam satu kawasan; pelaksanaan dan pengawasan konstruksi; bangunan yang sudah ada tanpa PBG; Peran masyarakat dalam penyelenggaraan PBG dab SLF; sanksi administratif; ketentuan penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
01 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2022
Tanggal Berlaku
01 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.1,TLD NO.68, LL KAB. SAMBAS: 21 HLM
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 774 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Sambas No. 12 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan