Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2019

KETERTIBAN UMUM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN KETERTIBAN UMUM; TERTIB KEBERSIHAN; TERTIB BANGUNAN DAN IZIN USAHA; TERTIB LINGKUNGAN; TERTIB SUNGAI, PARIT DAN SALURAN; TERTIB PARKIR DAN ANGKUTAN JALAN RAYA; TERTIB USAHA TERTENTU; TERTIB SOSIAL; PENYIDIKAN; KETENTUAN SANKSI; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2019 tentang KETERTIBAN UMUM
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
08 November 2019
Tanggal Pengundangan
08 November 2019
Tanggal Berlaku
08 November 2019
Sumber
LD.2019/NO.11, LL KOTA PONTIANAK: 26 HLM
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 2248 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Pontianak No. 19 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan