Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 12 Tahun 2017 tentang Izin Gangguan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 2/C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 12 Tahun 2017 tentang Izin Gangguan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
28 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2022
Tanggal Berlaku
28 Januari 2022
Sumber
LD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 1 Seri D
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan