Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Penjabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keududukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan Penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi, perubahan organisasi pada instansi daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil penyederhanaan ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021;
Perbup ini mengatur Perangkat Daerah, susunan organisasi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu beserta uraian tugas dan fungsinya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
319 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2023 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi
pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan bagi
Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Jepara maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun
2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Pemerintah Kabupaten Jepara
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagiamana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jepara (Lembaran Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2022;Peraturan Bupati Kabupaten Jepara Nomor 65 Tahun
2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan Perbup Jepara Nomor 65 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
(Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2021 Nomor 65) diubah, yaitu
antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a)
sehingga Pasal 20
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan Dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 telah ditetapkan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan
Dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah; bahwa dengan tidak dialokasikan anggaran dari
Bantuan Operasional Kesehatan untuk membiayai
tenaga kontrak pendukung kegiatan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Banyumas maupun pada
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan dengan
mempertimbangkan kebutuhan pegawai pada
Puskesmas tertentu maka pada tahun anggaran
2023 Pemerintah Kabupaten Banyumas mengalokasikan anggaran bantuan operasional
untuk membiayai tenaga kontrak yang
pengadaannya berasal dari anggaran Bantuan
Operasional Kesehatan; bahwa tenaga kontrak sebagaimana dimaksud
pada huruf b perlu diatur mengenai pengangkatan,
penempatan, masa kerja, hak dan kewajiban dan
pemberhentiannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan dan
Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
pada Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13, penyisipan Pasal 20A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa, serta motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu mengatur jam kerja dan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton;
b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Buton Nomor 36 Tahun 2008 tentang Penetapan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, perlu diatur kembali dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil;
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja Dilingkungan Lembaga Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buton dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGATURAN HARI DAN JAM KERJA
BAB III
JENIS DAN JADWAL PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Buton Nomor 36 Tahun 2008 tentang Penetapan Hari Keija dan Pakaian Dinas Pegawai Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGADAAN HAKIM
2021
Peraturan Mahkamah Agung NO. 1, BN. 2021 No. 683 , jdih.mahkamahagung.go.id
Peraturan Mahkamah Agung tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan organisasi
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Kekuasaan Kehakiman, Mahkamah Agung berwenang
mengatur pengadaan hakim;
b. bahwa pengadaan hakim dilakukan mela1ui pemenuhan
kebutuhan calon pegawai negeri sipil;
c. bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pengadaan Hakim sudah tidak lagi memenuhi
kebutuhan Mahkamah Agung saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2
Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang
Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1985 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3316) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang
Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4958);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1986 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3327) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 49
Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5077);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan
Tata Usaha Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1986 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3344) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan
Tata Usaha Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 160, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5079);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan
Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1989 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3400) sebagaimana telah beberapa kali
diu bah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50
Tahun 2009 ten tang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5078);
5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang
Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5076);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang
Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia;
9. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
10. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan
Kesekretariatan Peradilan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1532) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 916);
11. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pengadaan Hakim (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 527)
mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2 ayat (2), Pasal 3, pasal 7 dan menghapus ketentuan Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 527)
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2014 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggng Nomor 22 Tahun 2007 tentang Gaji Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan Pegawai
Tidak Tetap berdasarkan gaji yang diterima dan untuk
meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap dipandang
perlu mengubah gaji Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2007
tentang Gaji Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kcpegav.·aian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa ka.li terakhir dengan
.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Supati Temanggung Nomor 22 Tahun 2007;Keputusan Supati Temanggung Nomor 800/96/2004
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Lampiran Peraturan Supati Temanggung Nomor 22 Tahun
2007 tentang Gaji Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten
Temanggung (Serita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2007
Nomor 22), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun
2007 diubah
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009
PERWALI Kota Magelang No. 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai perlu
adanya peninjauan kembali Gaji Pokok Pegawai Perusahaan
Daerah Obyek Wisata Tam.an Kyai Langgeng Kota Magelang sesuai
kemampuan keuangan perusahaan, maka Lampiran Keputusan
Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22
Tahun 1998 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian
Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu adanya perubahan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan W alikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1997;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998 diubah.
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Tertentu Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keeempat Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 62 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 4 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Penambahan angka 16 Pasal 1; Perubahan Pasal 10 ayat (3); Perubahan Pasal 11 ayat (3); Perubahan Pasal 12 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5), Penghapusan ayat (1a) Pasal 12; Perubahan Pasal 12A ayat (1), ayat (1a), ayat (2), dan ayat (3); Disisipkan ayat (1b), ayat (1c), dan ayat (1d) Pasal 12A; Perubahan ayat (3a) dan ayat (4) Pasal 33 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3b) dan ayat (3c), serta ayat (6) Pasal 33
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat