perubahan-perbup-tamsil-pegawai
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2023 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi
pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan bagi
Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Jepara maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun
2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Pemerintah Kabupaten Jepara
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagiamana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jepara (Lembaran Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2022;Peraturan Bupati Kabupaten Jepara Nomor 65 Tahun
2021
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan Perbup Jepara Nomor 65 Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
- Ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
(Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2021 Nomor 65) diubah, yaitu
antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a)
sehingga Pasal 20
- 5 hlm
|