mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2 ayat (2), Pasal 3, pasal 7 dan menghapus ketentuan Pasal 6
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat