Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2 ayat (2), Pasal 3, pasal 7 dan menghapus ketentuan Pasal 6

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim
T.E.U.
Indonesia, Mahkamah Agung
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Mahkamah Agung
Bentuk Singkat
Perma
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2021
Tanggal Berlaku
16 Juni 2021
Sumber
BN. 2021 No. 683 , jdih.mahkamahagung.go.id
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Mahkamah Agung
Bidang
Halaman ini telah diakses 5130 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perma No. 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan