Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017

Pengadaan Hakim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Berisi tentang pengertian Hakim, CPNS, Calon akim, pengadaan hakim dan pendidikan calon hakim; tahapan pengadaan hakim; pelaksanaan seleksi; pengangkatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim
T.E.U.
Indonesia, Mahkamah Agung
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Mahkamah Agung
Bentuk Singkat
Perma
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
04 April 2017
Tanggal Berlaku
04 April 2017
Sumber
BN. 2017 No. 527, jdih.mahkamahagung.go.id
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Mahkamah Agung
Bidang
Halaman ini telah diakses 3707 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perma No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan