Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbaris Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transfaran, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan tata kelola informasi daerah yang berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah;
a. Perencanaan;
b. Kebijakan;
c. Kelembagaan;
d. Sistem Informasi;
e. Infrastruktur TIK; dan
f . Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2023 NOMOR 217
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mampu mengakselerasi pertumbuhan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kota Ternate; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan peraturan tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 11 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; Perpres No 95 Tahun 2018; Perpres No 39 Tahun 2019
1. Prinsip, Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
2. Perencanaan dan Rencana Aksi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
40 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2023 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Integrasi di Lingkungan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi
memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung
terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan
efektif;
b. bahwa pedoman penerapan sistem informasi kearsipan
dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberi
kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas
penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis
terin tegrasi;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem
Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman dalam
penyelenggarakan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Daerah. Aplikasi SRIKAND tersedia dalam versi website dan versi aplikasi mobile. Pengembangan aplikasi SRIKAND meliputi:
a. pemeliharaan jaringan;
b. pengembangan pengorganisasian SRIKAND dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan
c. pengembangan fitur aplikasi SRIKAND sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi.
Kepala LKD melaporkan hasil pembinaan dan pengendalian SRIKANDI paling
sedikit 1 (satu) tahun sekali kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Sistem E-Procurement di Lingkungan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan sistem pelelangan secara elektronik dalam
rangka efis ensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan
akuntabilitas dalam pengadaan barang{jasa pemerintah perlu dilengkapi
dengan sarana dan prasarana yang memadai; bahwa unluk rnenlarmn kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/ jasa (pelelangan} secara elektronik dan menjaga kelangsungan sistem
pelelangan secara elekroruk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,
d pandang penu untuk mengimplementasikan Sistem E-Procurement di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a
dan b perlu menetapkan Peraturan Bupat1 Klaten tentang lmplementasi
Sistem E-Procuement di Lingkungan Kabupaten Klaten,
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Unc.ang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan P( merintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang lmplementasi Sistem E-Procuement di Lingkungan Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
7 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021
Permenpora No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN - BERBASIS ELEKTRONIK
2021
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 2, BN 2021 (939): 33 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 106 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpora No. 1516 Tahun 2015
Pasal 2
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman
dalam penerapan SPBE pada unit kerja di lingkungan
Kementerian.
(2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan
yang memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi secara efektif, efisien, dan
berkesinambungan;
b. mendorong pelaksana SPBE untuk melaksanakan
tugas dan fungsinya secara profesional;
c. meningkatkan sinkronisasi dalam proses dan
penjaminan kualitas pelaksanaan layanan publik;
d. meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja
Kementerian;
e. mendukung proses pemantauan dan evaluasi SPBE
serta Audit TIK; dan
f. memenuhi kebutuhan akses dan ketersediaan data
dan/atau informasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Lampiran File; 33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan sistem pengadaan secara elektronik
dalam rangka efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan
sehat dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa
pemerintah, perlu dilengkapi sarana dan prasarana yang
memadai;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik perlu
dibentuk layangan pengadaan barang/jasa secara elektronik di
Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara
Elektronik;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU no.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perlem KPP No.9 Tahun 2018; Perlem KPP No.14 Tahun 2018; Perbup PPU No.4 Tahun 2011
Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang selanjutnya disingkat SPSE adalah
aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP yang dikelola oleh LPSE. Pengguna SPSE adalah perorangan/badan usaha yang memiliki hak akses
kepada SPSE direpresentasikan oleh user id dan password yang diberikan oleh
LPSE.
Dalam rangka pelaksanaan LPSE pada Pemerintah Daerah dibentuk Tim Pengelolaan LPSE. Tim Pengelolaan LPSE dalam melaksanakan tugasnya dibantu sekretariat yang
bertanggungjawab kepada sekretaris, dan keanggotaannya menyesuaikan
dengan kebutuhan. Tim Pengelolaan LPSE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dapat
diberikan honorarium sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan yang timbul dalam penyelenggaraan LPSE dibebankan pada anggaran
pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 dicabut
-
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 5 Tahun 1983, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Permendagri Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini terdiri atas 39 pasal dan 15 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Prinsip; Bab IV Tata Kelola SPBE; Bab V Data dan Informasi; Bab VI Pusat Data; Bab VII Aplikasi; Bab VIII Infrastruktur; Bab IX Persandian untuk Pengamanan Informasi; Bab X Organisasi dan Manajemen; Bab XI Proses SPBE; Bab XII Monitoring dan Evaluasi; Bab XIII Pendanaan; Bab XIV Ketentuan Peralihan; Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
23 halaman; Lampiran 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih,
efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur
penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 11 Tahun 2008;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 61 Tahun 2010;PP No 82 Tahun 2012;PP No 96 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2017;Perpres No 95 Tahun 2018;Perpres No 39 Tahun 2019;Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2016;Permendagri no 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2020;Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 tahun
2019;Perbup No 21 Tahun 2021;Perbup No 78 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik pemerintah kabupaten oku timur,ketentuan umum,maksud dan tujuan,prinsip,tata kelola spbe,data dan informasi,pusat data,aplikasi,infrastruktur,persandian untuk pengamanan informasi,organisasi dan manajemen,,monitoring dan evaluasi,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik dilakukan dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik; dalam rangka melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan sistem pengadaan secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditetapkan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu segera membentuk Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007;PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PEPRES No.54 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011;
UPT LPSE merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Komunikasi dan Informatika yang melaksanakan tugas dalam memfasilitasi layanan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah secara elektronik. UPT LPSE dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Komunikasi dan Informatika secara berjenjang UPT LPSE mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan/memfasilitasi teknis operasional dan/atau teknis penunjang dibidang urusan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah secara elektronik. Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahlian, kebutuhan dan keterampilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya, Kepala UPT LPSE, Kasubag TU-UPT LPSE, dan Kelompok Jabatan Fungsional menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi baik dalam lingkungan kerja masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan ruang lingkup bidang tugas masing-masing. Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Peraturan yang Akan Diatur: Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (5)
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem E-Procurement di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi,
persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah
dengan sistem apikasi layanan secara elektronik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara
tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem e-Procurement di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4548);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609);
|
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Keija Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Trhun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2009
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2012.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB IV PELAKSANAAN,
BAB V MEKANISME DAN PROSEDUR,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat