IMPLEMENTASI SISTEM E-PROCUREMENT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2011/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Sistem E-Procurement di Lingkungan Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan sistem pelelangan secara elektronik dalam
rangka efis ensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan
akuntabilitas dalam pengadaan barang{jasa pemerintah perlu dilengkapi
dengan sarana dan prasarana yang memadai; bahwa unluk rnenlarmn kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/ jasa (pelelangan} secara elektronik dan menjaga kelangsungan sistem
pelelangan secara elekroruk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,
d pandang penu untuk mengimplementasikan Sistem E-Procurement di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a
dan b perlu menetapkan Peraturan Bupat1 Klaten tentang lmplementasi
Sistem E-Procuement di Lingkungan Kabupaten Klaten,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Unc.ang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan P( merintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang lmplementasi Sistem E-Procuement di Lingkungan Kabupaten Klaten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
- 7 hlm
|