ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16A, BD.2011/NO.16A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, perlu mengalokasikan pupuk dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Brebes ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.130/2/ 2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Um/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/TP.270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/12/1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-496 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Bab V Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 8 a Tahun 2011
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 24 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2011 tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2011
ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ENCERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8 a, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 8 a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ENCERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN ANGGARAN 2011
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 1992 Nomor 46,Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3478); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3821); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 181 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan- Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah dilakukan peberapa kaii perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Beianja Negara Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5167); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 82, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; Peraturan Menteri Perlanian Nomor 08/Permentan/oT. 140/2/2007 tentang Syarat dan Tata Cara Permiaftaran Pupuk An-Organik; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesnfik Lokasi; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07/M- DAG/PER/2/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; Peraturan Menteri Perlanian Nomor 28/Pennentan/SR130/5/2009 tentang
Pupuk Organik, Pupuk Hayafi dan Pembenah Tanah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2/2010 tentang Tata cara- Penyediaan- Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Perlanggungjawaban Subsidi Pupuk; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan- Tata Cara, Pengawasan Barang dan atau Jasa yang, Beredar di Pasar; Keputusan Menteri Perlanian vNomor 237/Kpts/OT. 210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/oT. 210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Ken‘a Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk Dalam Mendukung Ketahanan Pangan; Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 236 Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pesfisida Kabupaten Kuantan Singingi;
Dalam peraturan ini diatur tentang alokasi kebutuhan dan harga enceran tertinggi (het) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten kuantan singingi tahun anggaran 2011. Sebagai pedoman dalam pelaksannaannya. Diperuntukkan bagi petani, peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 hektar setiap musim tanm per keluarga petani kecuali budidaya ikan dan udang seluas-luasnya 1 hektar. Diperuntukkan bagi tanaman pangan , holtikura, perkebunan, peternakan, atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 29A Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29A, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 29A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG
KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK
BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 6L Tahun 2011
KOMISI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN - pembentukan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6L, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya penggantian beberapa anggota komisi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung,
serta untuk efektifitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang, maka
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan .Kehutanan
Kabupaten Temanggung, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Komisi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2008 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 859 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 859, BD.2011/No,34 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf m dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota, ketahanan pangan merupakan urusan wajib; bahwa keberhasilan urusan wajib ketahanan pangan di Kabupaten Banjarnegara tercermin berdasarkan target capaian jenis pelayan dasar dan indikator Standar Pelayanan Minimal bidang ketahanan pangan Kabupaten Banjarnegara, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap;bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan agar pelaksanaan urusan ketahanan pangan dapat berjalan lancar dan berhasil baik, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara; bahwa sebagaimana di maksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
Peraturan ini memuat Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 607 Tahun 2011
Penanaman Modal dan InvestasiPangan, Pertanian dan PeternakanDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 988 Tahun 2011 tentang Penarikan Kembali Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 607 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Pinjaman Modal Usaha Kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 607, BD.2011/No.26 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Pinjaman Modal Usaha Kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa agar penyaluran dana pinjaman modal usaha kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa di Kabupaten Banjarnegara berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, maka dipandang perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan penyaluran dana dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Pinjaman Modal Usaha Kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 474 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Dan Tanggung Jawab Kelembagaan Pengelola Irigasi Dalam Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif Di Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 473 Tahun 2011
Penanaman Modal dan InvestasiPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 370, BD.2011/No.16 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pada maksud dan tujuan yang lebih mendasar, mekanisme angsuran setoran, dan pengembalian pada kelompok penerima serta penyebutan secara kelembagaan pada bank yang ditunjuk untuk penyaluran dana investasi, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan Dan Peternakan Di Kabupaten Banjarnegara perlu untuk diubah dan selanjutnya ditetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara (diubah)
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 341 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 341, BD.2011/No.15 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa mengingat peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan program Ketahanan Pangan Nasional; bahwa untuk mendukung kelancaran penyediaan pupuk sesuai dengan rekomendasi teknis dan kebutuhan di tingkat petani, dipandang perlu ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/
PER/6/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
120/PMK.02/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian No
06/Permentan/SR.140/2/2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
521.3/43/2008; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No
14 Tanggal 21 Maret 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2011.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat