Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan, Penyaluran Dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Kebutuhan Pertanian Di Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 57 Tahun 2018
Rencana Tata Tanam dan Pola Tanam Pada Daerah Irigasi di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018-2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2018/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Tanam dan Pola Tanam Pada Daerah Irigasi di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018-2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air irigasi dan mendukung peningkatan produksi pertanian sehingga perlu diatur Rencana Tata Tanam dan Pola Tanam Pada Daerah Irigasi di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018-2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI No. 17/PRT/M/2015; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana tata tanam dan pola tanam pada daerah irigasi di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018-2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang pembagian kelompok lahan irigasi, waktu dan pola tanam serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Terdiri dari 35 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 58 Tahun 2011
Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub DIY No.58 Tahun 2011 ttg Pusat Perbenihan Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY No. 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH PADI DAN PALAWIJA PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BALAI BENIH PADI DAN PALAWIJA PADA DINAS PERTANIAN
TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Padi dan Palawija pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 84);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Bone Nomor 31 Tahun 2008
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 58 Tahun 2020
Pangan, Pertanian dan PeternakanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan, penyebaran dan pengembangan ternak bantuan pemerintah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor : 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka perlu di cabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor : 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang 13 Tahun 1950, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016,
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 58 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjar Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam
meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas
pertanian ;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya
subsidi pupuk;
c. bahwa atas dasar hal tersebut diatas pada konsideran huruf
a dan huruf b, dipandanf perlu menetapkan Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2014;
d. bahwa sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c. perlu menetapkan
Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penerapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820) ;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesi Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3656);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977 tentang Usaha
Peternakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1977 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3102);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4079);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4254);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4556);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antar Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan
Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi
Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
17. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar di Pasar;
18. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan
Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An Organik;
19. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula
Pupuk An Organik;
20. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40/Permentan/OT.140/4/2007tentang Rekomendasi
Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010
tentang Tata Cara Pencairan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Atas Beban Bagian Anggaran Bendahara
Umum Negara Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
662);
22. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M.DAG/PER/
4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
23. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
SR.130/8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran
Pupuk An-Organik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 491);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 604);
25. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/
SR.140/10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan
Pembenah Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 664);
26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011
tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Pengitungan,
Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 366);
27. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/
SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2014;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar ( Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 )
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar ( Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
-
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrominawisata Di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar Desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan pembangunan partisipatif. Berdasarkan pasal 10 ayat (3) Perda Kab Pemalang No 5 Tahun 2017.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU no 6 Tahun 204; Perda Kab Pemalang No 5 Tahun 2017; Perda Kab Pemalang No 1 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : RPKP Agrominawisata di Kecamatan Ulujami Kab Pemalang Tahun 2021-2025
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
167 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 58 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/45754/2022PERGUBJATIM0035058.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada PT Jatim Grha Utama Untuk Melaksanakan Stabilitasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Melalui Kegiatan Lumbung Pangan Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan perekonomian daerah yang stabil dan daya beli masyarakat yang terjangkau, Pemerintah Provinsi melaksanakan kebijakan yang dapat menjamin keberlangsungan kehidupan yang layak bagi masyarakat sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka pengendalian inflasi dan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian daerah sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022, perlu melaksanakan stabilitasi harga barang kebutuhan pokok;
c. bahwa berdasarkan ketentuan huruf E angka 55 huruf c Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat, Pemerintah Daerah menyediakan anggaran untuk pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti penyediaan 9 (sembilan) bahan pokok, melalui belanja tidak terduga yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu Pemerintah Provinsi dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan BUMD;
e. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, pedoman, dan landasan hukum terhadap pelaksanaan penugasan kepada badan usaha milik daerah untuk melakukan stabilitasi harga barang kebutuhan pokok melalui kegiatan lumbung pangan diperlukan pengaturannya;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada PT Jatim Grha Utama untuk Melaksanakan Stabilitasi Harga Barang Kebutuhan Pokok melalui Kegiatan Lumbung Pangan Jawa Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022;
5. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Jatim Grha Utama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2005 tentang Perseroan Terbatas (PT) Jatim Grha Utama;
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 6 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 95);
7. Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Badan Usaha Milik Daerah telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 8
Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Pemerintah Provinsi menugaskan PT JGU untuk melaksanakan stabilitasi harga Barang Kebutuhan Pokok melalui kegiatan Lumbung Pangan.
Penugasan sebagaimana dimaksud mencakup kegiatan:
a. mengoptimalkan kerja sama dengan pelaku usaha dan BUMD;
b. mengoptimalkan sistem resi gudang dan manajemen stok internal; dan
c. memasarkan Barang Kebutuhan Pokok.
Barang Kebutuhan Pokok sebagaimana dimaksud meliputi:
a. beras;
b. daging ayam ras;
c. daging sapi;
d. minyak goreng; e. telur ayam ras; f. gula pasir;
g. bawang merah;
h. cabai keriting;
i. kedelai;
j. tepung trigu;
k. jagung; dan
l. komoditas lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Pertanian Keluarga Terpadu-Terintegrasi Berbasis Pekarangan Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat