Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 474 Tahun 2011

Kewenangan Dan Tanggung Jawab Kelembagaan Pengelola Irigasi Dalam Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif Di Kabupaten Garut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 474 Tahun 2011 tentang Kewenangan Dan Tanggung Jawab Kelembagaan Pengelola Irigasi Dalam Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif Di Kabupaten Garut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
474
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2011
Sumber
BD 2011/28
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 334 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan