Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 370 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 2 diubah; Pasal 3 ayat (2) diubah; Pasal 8 ayat (2) diubah; Pasal 11 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 370 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
370
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
24 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2011
Tanggal Berlaku
25 Mei 2011
Sumber
BD.2011/No.16 Seri E
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERIKANAN DAN KELAUTAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 105 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan