PETUNJUK-PENYALURAN- INVESTASI-PERTANIAN-PERIKANAN-PETERNAKAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 370, BD.2011/No.16 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan pada maksud dan tujuan yang lebih mendasar, mekanisme angsuran setoran, dan pengembalian pada kelompok penerima serta penyebutan secara kelembagaan pada bank yang ditunjuk untuk penyaluran dana investasi, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan Dan Peternakan Di Kabupaten Banjarnegara perlu untuk diubah dan selanjutnya ditetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009.
- Pasal 2 diubah; Pasal 3 ayat (2) diubah; Pasal 8 ayat (2) diubah; Pasal 11 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara (diubah)
- 6 hal
|