Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya, perlu disusun Standar Operasiona Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian; bahwa sehubungan dengan penyesuaian pembebanan anggaran pembayaran santunan kematian, untuk itu diperlukan perubahan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN,PELAKSANAANDAN PENATAUSAHAAN,PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Bab II huruf D angka 2 huruf e butir 9 dan huruf f butir 19 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menetapkan ~Tata eara Pengangga¥an, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah";
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi ten tang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan PertanggungJawaban Sefia Me-nltering dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diu bah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daeran KaDupaten Mliaro JMnru NomoI 17 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; HIBAH; BANTUAN SOSIAL; MONITORING DAN EVALUAS; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
-
Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 26 Tahun 2018
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 55 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mentertibkan administrasi tentang mekanisme evaluasi maka perlu dilakukan beberapa perubahan terhadap perencanaan pengusulan bantuan sampai dengan proses pembayaran untuk memenuhi standar pelayanan publik.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor Republik Indonesia 13 Tahun 2011; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-4874 Tahun 2016 tanggal 20 Mei 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.14-4875 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN (MASJID, MUSHOLLAH DAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN NON ISLAM) DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa fungsi lembaga pendidikan keagamaan adalah sebagai pusat kegiatan peribadatan dan kegiatan kemasyarakatan dengan segenap aspeknya dapat mendorong masyarakat ke arah kejujuran, keikhlasan dan sikap serta gairah membangun;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Musholla dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 99 Tahun 2019;
Perda Kab. Bondowoso No 9 Tahun 2007;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016;
Perda Kab. Bondowoso No 10 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 45 Tahun 2019;
Perbup Bondowoso No 75 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 112 Tahun 2020.
Pedoman Umum Bantuan Sosial kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Musholla dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2021, secara terperinci dijabarkan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bulungan No. 14 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
Di antara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIIIA
Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 17A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 17A Ketentuan mengenai petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOSDA tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kecukupan gizi
Keluarga Penerima Manfaat, mendukung program
perlindungan produk lokal, dan pemberdayaan
ekonomi lokal dalam upaya pengentasan
kemiskinan, Pemerintah Daerah melaksanakan
program Bantuan Pangan Non Tunai, bahwa dalam rangka penyaluran program Bantuan
Pangan Non Tunai agar sesuai kriteria, tepat
sasaran, transparan dan akuntabel perlu diatur
mekanisme penyalurannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 19
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1
Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016.
Materi pokok : Komoditas, Pemasok Komoditas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kerja sama Pelaksanaan BPNT, E-Warong BPNT, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, Pendamping Sosial BPNT APBD, Pelaporan BPNT APBD, Pertanggungjawaban BPNT, Pembinaan dan Pengawasan serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Bencana Logistik Permakanan dan Non Permakanan Serta Bahan Bangunan Rumah Akibat Bencana Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
ABSTRAK:
bahwa salah satu tugas Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana adalah memberikan bantuan kepada korban yang terkena musibah akibat bencana, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Bencana Logistik Permakanan dan Non Permakanan Serta Bahan Bangunan Rumah Akibat Bencana Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU No.6 Tahun 1974; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.24 Tahun 2007; PP No.74 Tahun 2005; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres No.4 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Bencana Logistik Permakanan dan Non Permakanan Serta Bahan Bangunan Rumah Akibat Bencana Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2017 Nomor 58) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 58 Tahun 2017
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 03 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Santunan Duka bagi masyarakat miskin
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk meringankan beban masyarakat miskin dikabupaten Gorontalo Utara, perlu memberikan bantuan santunan duka bagi keluarga miskin meninggal dunia,
Dsar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.11 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PERDA No.12 Tahun 2019; PERBUP No.3 Tahun 2018; PERBUP No.36 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Maksud dan tujuan penerimaan bantuan dan besarnya bantuan tata cara pengajuan dan penganggaran bantuan santunan dana duka, pencairan bantuan santunan dana duka, pertanggungjawaban bantuan santunan dana duka dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 03 Tahun 2021 Tentang bantuan santunan dana duka bagi masyarakat miskin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan santunan duka bagi masyarakat miskin
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka meringankan beban Masyarakat miskin dikabupaten Gorontalo Utara, perlu memberikan bantuan santunan duka bagi keluarga miskin meninggal dunia.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 11 thn 2007; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 12 thn 2011; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015; sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMENDAGRI No. 77 thn 2020; PERDA Kab. Gorut No. 5 thn 2019 PERDA Kab. Gorut No. 8 thn 2020; PERBUP Gorut No. 3 thn 2018; PERBUP Gorut No.36 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang bantuan santunan duka bagi masyarakat miskin di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud & tujuan, penerima bantuan & besarnya bantuan, tata cara pengajuan & penganggaran bantuan santunan dana duka, pencairan bantuan santunan dana duka, pertanggungjawaban bantuan santunan dana duka, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat