bansos
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 4/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya, perlu disusun Standar Operasiona Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian; bahwa sehubungan dengan penyesuaian pembebanan anggaran pembayaran santunan kematian, untuk itu diperlukan perubahan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
- Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian
- 4 Halaman
|