Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Perbup Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2021 diubah yaitu: Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat