Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Dicabut dengan
Pergub Prov. Jawa Barat No. 96 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pencetakan Seratus Ribu Wirausaha Baru Di Daerah Provinsi Jawa Barat
PEDOMAN - OPERASi - PASAR - MURAH - DI - DAERAH - PROVINSi - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD 2015/57 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Operasi Pasar Murah di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa rangka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat kurang mampu saat terjadi kenaikan harga, subsidi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Operasi Pasar Murah, berdasarkan hasil evaluasi untuk optimalisasi dan percepatan pelaksanaan perlu dilakukan peninjauan kembali sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Operasi Pasar Murah di Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kai, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Operasi Pasar Murah Di Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Jenis Komoditas Kebutuhan Pokok; Sumber Dana dan Alokasi Subsidi Operasi Pasar Murah; Besaran, Penetapan Harga, dan Kupon; Tugas dan Fungsi Penyelenggara Operasi Pasar Murah; Pelaksanaan Operasi Pasar Murah; Mekanisme Pencairan Subsidi Kebutuhan Pokok Masyarakat; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 41 Tahun 2015
Pengadaan Barang/Jasa Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pajak dan Retribusi Daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2015/NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan,Pembayaran Dan Penyetoran Serta Pemberian Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Jasa Usaha Pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 dan Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dipandang perlu menyusun aturan sebagai pedoman pelaksanaan pemungutan retribusi jasa usaha pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran serta Pemberian
Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Jasa Usaha pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2015;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENYETORAN SERTA DAN PEMBERIAN PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI JASA USAHA PADA BALAI INSEMINASI BUATAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Pemungutan Retribusi; 3. Tata Cara Pembayaran Retribusi; 4. Tata Cara Penyetoran Retribusi; 5. Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; 6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 34 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dan Sertifikasi Laik Operasi Bidang Ketenagalistrikan di Kalimantan Tengah
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI BIDANG KETENAGALISTRIKAN DI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, LD.2015/34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dan Sertifikat Layak Operasi Bidang Ketenagalistrikan di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Melaksanakan kewenangan Pemerintah Provinsi di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sebagaimana tertuang pada lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan dan Pemanfaatan Energi pelaksanaannya perlu diatur.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2015.
PERIZINAN KETENAGALISTRIKAN;
IZIN PRINSIP;
IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK (IUPTL);
IZIN PEMANFAATAN JARINGAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN TELEKOMUNIKASI, MULTIMEDIA DAN INFORMATIKA;
SERTIFIKASI LAIK OPERASI (SLO) INSTALASI TENAGA LISTRIK;
SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
83 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 19 Tahun 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, LD.2015/19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
PEMBENTUKAN;
KEDUDUKAN;
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
TATA KERJA;
KEPEGAWAIAN;
PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 18 Tahun 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS INDUSTRI MAKANAN, MINUMAN, DAN KEMASAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, LD.2015/18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Industri Makanan, Minuman, dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang industri makanan, minuman dan kemasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan
Tengah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis;
Peraturan Daerah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Oranisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Kalimantan Tengah, pembentukan dan pengaturan Unit Pelaksana Teknis Dinas ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
TUGAS DAN FUNGSI;
SUSUNAN ORGANISASI;
TATA KERJA;
KEPEGAWAIAN;
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 3 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan, perlu mengatur mengenai
mekanisme kerja Tim Fasilitas Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan Daerah dan Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor Per-05/MBU/2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha
Milik Negara Nomor Per-07/MBU/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014;
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup ;
3. Kelembagaan;
4. Sinergisme Program, Pemantauan, Dan Pelaporan ;
5. Penghargaan Dan Sanksi Administratif;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 89 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLA BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLAAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jabar dan Kertajati Aerocity telah ditetapkan Pergub Jabar No. 18 Tahun 2014. Untuk optimalisasi dan efektivitas pembangunan Bandar Udara Internasional Jawa Barat, perlu penguatan struktur Direksi dan Dewan Komisaris pada saat pendirian PT Bandarudara Internasional Jawa Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan Perubahan atas Pergub Jabar No. 18 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jabar dan Kertajati Aerocity dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2010; Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013; Perda Provinsi Jabar No. 23 Tahun 2013; Pergub Jabar No. 18 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 62 Tahun 2014
pemberdayaan usaha mikro, kecil melalui penciptaan wirausaha baru potensil dan wirausaha baru mahasiswa provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2014/NO.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Usaha Mikri,Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Potensial Dan Wirausaha Baru Mahasiswa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memperluas basis dan kesempatan berusaha serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil agar memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan pendapatan kelompok masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2013; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Potensial dan Wirausaha Baru Mahasiswa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kriteria penerima bantuan modal usaha, mekanisme penetapan penerima bantuan, bimbingan teknis, penyaluran dan pemanfaatan bantuan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, sumber dana, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengembangan Usaha Bagi Mahasiswa Wirausaha Melalui Program Penciptaan Wirausaha Baru Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat