PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA TUAL NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA TUAL TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19.a, BD. No. 2020/...., LL Kota Tual: 7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa telah diatur dalam Peraturan Walikota Tual Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020. Untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Walikota Tual sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tual Nomor 11 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tual Nomor 02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2020 yaitu ketentuan Pasal 9, ketentuan Pasal 10, ketentuan Pasal 11, ketentuan Pasal 13, ketentuan Pasal 19 ayat (3), dan ketentuan Pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Lamp 2 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 76 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Teknis Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 telah diatur dalam dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020, Dan bahwa sehubungan untuk keberlanjutan pemberian BLT-Dana Desa perlu mengatur mengenai penambahan jangka waktu pemberian BLT-Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 dicabut.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020, Dan bahwa Dana Desa yang digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa telah bermanfaat bagi perlindungan sosial masyarakat desa yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga jangka waktu pembayaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa perlu diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/ 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 51 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Walikota menetapkan pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa/Negeri. Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu mengatur lebih lanjut tata cara perhitungan rincian Alokasi Dana Desa per Desa/Negeri di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 48 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian alokasi dana desa/negeri, penyaluran dan penggunaan alokasi dana desa/negeri, penggunaan alokasi dana desa/negeri, pelaporan alokasi dana desa/negeri, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ay at (1) PeraturanPemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua. Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Ambon menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa/Negeri. Ketentuan mengenai pengelolaan Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nonor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dana Desa yang digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa telah bermanfaat bagi Perlindungan Sosial Masyarakat Desa/Negeri yang terdampak PandemicCorona Virus Disearse 2019 (COVID-19). Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa/Negeri, perlu mengatur lebih lanjut tata cara perhitungan rincian Dana Desa per Desa/Negeri di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5679; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 48 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa/negeri, penyaluran dana desa/negeri, penggunaan dana desa/negeri, pelaporan dana desa/negeri, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYISIAN DANA BERGULIR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah, disebutkan Tata cara penyisihan dana bergulir dapat dilakukan dengan tahapan penentuan kualitas dana bergulir, penentuan besaran penyisihan dana bergulir, pencatatan penyisihan dana bergulir, pelaporan dana bergulir dan penghapusan dana bergulir
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Untuk menyajikan nilai bersih dana bergulir yang dapat direalisasikan (net realizable value) untuk mendapatkan nilai bersih dana bergulir tersebut pertama kali dilakukan perhitungan nilai penyisihan dana bergulir untuk menentukan nilai dana bergulir yang dapat direalisasikan diperoleh dari dana bergulir dikurangi dengan penyisihan dana bergulir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020, ketentuan mengenai jangka waktu dan besaran pemberian BLT-Dana Desa perlu dilakukan perubahan sesuai peraturan perundang-undangan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 diubah.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa mekanisme dan tahap penyaluran Dana Desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020, Dan bahwa untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, maka persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan dengan peraturan perundangundangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/ 2020, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 diubah.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 41 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Desa-Standar/Pedoman-Dana Desa
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 41, BD.2020/41
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa pedoman teknis kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8A ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, menyatakan penanganan dampak pandemi COVID-19 dapat berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, sehingga Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 diubah.
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat