Peraturan Walikota ini mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Ambon Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2020 Nomor 30) antara lain ketentuan Pasal 9 ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8) dan ayat (9), ketentuan Pasal 10, ketentuan Pasal 11, ketentuan Pasal 12, ketentuan Pasal 13, ketentuan Pasal 14, ketentuan Pasal 15, dan ketentuan Pasal 16.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat