RETRIBUSI - IZIN - USAHA - ANGKUTAN - ORANG - BARANG
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN ORANG DAN BARANG
ABSTRAK:
Dalam memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap angkutan orang dan barang maka perlu pengawasan dan penertiban atas kendaraan angkutan orang maupun barang; Untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas perlu pemberian Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang;
UU No. 54 Tahun 1999 diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1983; PP No. 42 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmenhub No. KM 84 Tahun 1999; Perda Kab. Muaro Jambi No. 33 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN ORANG DAN BARANG, meliputi Ketentuan Perizinan; Kewajiban Pemegang Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif; Struktur Tarif dan Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dengan di tetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah usaha kepariwisataan menjadi
kewenangan Daerah Kabupaten / Kota ;
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian
usaha pariwisata di Kabupaten Pemalang, maka perlu adanya
pengaturan terhadap usaha pariwisata ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Izin Usaha Pariwisata dengan Pemerintahan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor : KM 70/PN.105/MPPT-85; Keputusan Menteri Pariwisata Pos Dan Telekomunikasi Nomor : KM 70/PN.105/MPPT-85; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : Kep 012/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : Kep012/MKP/IV/2001;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Izin Usaha Pariwisata
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Jenis Usaha Pariwisata, Perizinan, Jangka Waktu Berlakunya Izin Usaha Pariwisata, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Izin, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidik, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2003.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Penerangan Jalan dan atau Fasilitas Umum di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban,
keamanan dan keindahan penggunaan I pemasangan
lampu penerangan jafan dan atau fasifitas umum di
Kabupaten Semarang, maka dipandang perlu diadakan
pembinaan dan pengendalian; bahwa sehubungan dengan haf tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang tentang ljin Penerangan Jalan Dan Atau
Fasifitas Umum Di Kabupaten Semarang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Presiden Nomor 133 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalarn Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 3032.K/46/ MEM/2001; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 1836.K/36/MEM/2002; Keputusan Menteri Dalam- Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 15 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Obyek dan Subyek Ijin Penerangan Jalan dan atau Fasilitas Umum
Bab IV Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Ijin
Bab V Kewajiban dan Larangan
Bab VI Pencabutan Ijin
Bab VII Biaya
Bab VIII Pelaksana dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penyidikan
Bab X Ketenuan Pidana
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2003 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan pertambangan umum di Kabupaten Belitung merupakan kewenangan Kabupaten Belitung, dan agar dapat dikelola secara efektif, efisien, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta berkeadilan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat dan Daerah, maka perlu diatur pengelolaannya dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pengelolaan pertambangan umum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu juga mengatur mengenai pengusahaan pertambangan umum, pelaksanaan usaha pertambangan dan jenis usaha pertambangan umum, persyaratan dan prosedur pengurusan izin usaha, waktu pemrosesan izin, biaya dan jaminan, kewajiban pemegang izin usaha pertambangan umum dan berakhirnya izin usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2003.
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 128
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Air Limbah
ABSTRAK:
Bahwa pertumbuhan industri dan usaha di daerah semakin meningkat sehingga kegiatan pembuangan air limbah pun meningkat sesuai dengan ketentuan Pasal 40 PP No. 82 Tahun 2001 maka perlu membentuk Perda tentang Izin Pembangunan Air Limbah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahunn 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 82 Tahun 2001; Perpres No. 114 Tahun 1999; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perizinan Dan Tata Cara,Hak Kewajiban Dan Larangan Pemegang Izin, Berakhirnya Izin, Pembinaan Dan Pengawasan, Retribusi, Sanksi Administrai, ketentuan Pidana, Penyidik , Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2003.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2003
PERDA Kab. Temanggung No. 3 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
PERDA Kab. Temanggung No. 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2003 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun Mengingat
1999 tentang Pemerintahan Daerah maka untuk memenuhi kebutuhan daerah perlu dibentuk Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Terr:anggung yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Talmn 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Temanggung sebagai unsur penunjang Pemerintah Kabupaten. Kantor ini memiliki tugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang Pelayanan Pajak Daerah, dengan fungsi-fungsi seperti perumusan kebijakan teknis, pengkajian dan pengembangan Pajak Daerah, serta penyelenggaraan pelayanan pajak dan tata usaha. Struktur organisasi Kantor Pelayanan Pajak Daerah terinci dalam lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2003.
Dengan Pembentukan Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Temanggung maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung yang menyangkut Ketentuan Paragraf 8 Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/NO.6 Seri A Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-undang
Nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18
tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, jenis Pajak Hotel
merupakan jenis Pajak Kabupaten/Kota; bahwa Pajak Hotel dan restoran yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 tahun 1998 sudah
tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
saat ini, sehingga perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana ketentuan
tersebut di atas perlu mengatur dan menetapkan kembali Pajak Hotel
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang nomor 17 tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang nomor 19 tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Sragen Nomor 7 tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dansurat pemberitahuan pajak daerah, tata cara penghitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan,
pengurangan ketetapan dan penghapusan atau penguranga
sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 Tahun 1998 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Ijin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan sumber daya alam yang bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya, dengan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan yang menimbulkan/menghasilkan limbah cair ke sumber-sumber air, maka diperlukan pengendalian, pengawasan dan penerbitan yang perlu mengatur dan menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2001; Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2002; Perda Kab, Ciamis No. 14 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian dan Ijin Pembuangan Limbah Cair, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Nama, Obyek dan Subyek Biaya Adminitrasi; Pemberian, Bentuk dan Masa Berlakunya; Tata Cara Memperoleh Ijin; Biaya Administrasi Perijinan dan Retribusi; Penetapan dan Pembayaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat