Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/No. 25 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran, pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2013;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, serta dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan Daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2013.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-undang nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 24 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS SELEKSI CALON DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BULUNGAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD 2017/NO 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS SELEKSI CALON DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan seleksi calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bulungan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah, UU No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, PERMENDAGRI No 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum, PERDA Kabupaten Daerah Tingkat II Bulungan
Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bulungan, Peraturan Bupati Bulungan Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai tata cara dan prosedur seleksi untuk calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi calon Direktur PDAM dilakukan secara profesional, adil, dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 23 Tahun 2017
PENETAPAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BOALEMO-TAHUN ANGGARAN 2017-TA 2017-pdam-pemda
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/No. 632
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM Tirta Boalemo TA 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2013, besarnya Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Boalemo disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah). Bahwa Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, menciptakan lapangan usaha, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan pengelolaan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum yang efektif, efisien dan rofesional. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 56 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2017, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata cara penyertaan modal dan hasil usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 22 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATVRAN BUPATI SIDENRENG RAPPA.NG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa t.arif Tarif air minum sebagaimana d.itetapkan dalam
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014
Ten tang Penetapan Tarif Air Min um Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM} Kabupaten Sidenreng Rappang, sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
pengelolaan perusahaan daerah, maka perlu meninjau
ketentuan tarif dalarn Peraturan Bupati tersebut untuk
selanjutnya dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014
Tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2005 Nornor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Ncrnor 4490} ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
tentang Pedoman Tek.nis dan Tata Cara Pengaturan 'I'arif AiriJ
Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum ; y
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Min um;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13
Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor 13); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009
(Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 8);
7. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2007
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor
20);
8. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014
t.entang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 Nomor l 1 );
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
NOMOR 22 TAHUN 2017
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa, Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri
Tanggal 10 April 2017, Nomor 412.6/1044/418.24/2017 Perihal Rencana Fasilitasi Peraturan Daerah Kabupaten Kediri
tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2017 dan Berita Acara Nomor 412.6 /360/418.24/2017 tentang Hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati terkait tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tanggal 10 Mei 2017 perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa
1. sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
2. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha
Milik Desa;
5. Peraturan Daerah kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2OI7
tentang Badan Usaha Milik Desa.
1. Setiap desa dapat mendirikan BUMDesa.
2. BUMDesa dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan'
3. Pendirian BUMDesa dilakukan melalui musyawarah Desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa dengan
berpedoman pada Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus menuju Good Corporate Governance diperlukan langkah-langkah strategis, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan mutu pelayanan, peningkatan permodalan, peningkatan efisiensi, efektivitas anggaran, dan optimalisasi capaian laba perusahaan. bahwa untuk peningkatan permodalan sebagaimana dimaksud pada huruf a, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017, telah tersedia tambahan anggaran untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus.
bahwa guna optimalisasi peningkatan permodalan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus menuju Good Corporate Governance sebagaimana dimaksud pada huruf a dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus, perlu adanya Peraturan Bupati Kudus tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Bab IV huruf E.2 Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017, penetapan alokasi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah menjadi kewenangan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017. Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Pasal 1 Ketentuan Umum
- Pasal 2 Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2017 kepada PDAM sebesar Rp. 606.000.000,00
- Pasal 3 Jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada PDAM sebesar Rp50.603.499.673,00
- Pasal 4 Tanggung jawab Direksi PDAM
- Pasal 5 Penyertaan Modal dibebankan pada APDB TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah maka Tarif Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2015 perlu ditinjau dan dilakukan penyesuian untuk menindaklanjuti pasal 30 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yang menyebutkan bahwa Keputusan Kepala daerah mengenai tarif air minum pada BUMD air Minum yang sudah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, agar dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 1 Januari 2018. Sesuai pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 10 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati menetapkan tentang tarif air pada perusahaan daerah air minum (PDAM), yang meliputi : ketentuan umum, prinsip pemakain tarif, kelompok pelanggan, pendapatan dan tarif air minum,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tarif Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2017
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KE DALAM MODAL PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN NUNUKAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD 2017/NO.21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Cakupan Pelayanan terhadap Akses Air Minum bagi masyarakat, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan. Bahwa dalam rangka mengikuti Program Air Minum APBN pada Kementerian Pekerjaa Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah telah menyanggupi untuk mengikuti program tersebut dan bersedia mengalokasikan dana APBD Tahun Anggaran 2017 untuk membiayai pelaksanaan penyediaan layanan air minum perpipaan untuk 1.000 (seribu) unit sambungan rumah untuk masyarkat berpenghasilan rendah. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten kepada Pihak Ketiga dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan, serta Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah, bahwa Penambahan Penyertaan Modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada Pihak Ketiga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini mengatur mengenai menjelaskan tujuan dari penambahan modal ini, seperti meningkatkan kapasitas dan kemampuan PDAM dalam menyediakan layanan air minum, memperbaiki infrastruktur, atau mengembangkan operasional perusahaan.
Jumlah dan Sumber Penambahan Modal: Menetapkan jumlah penambahan modal yang akan disertakan ke dalam modal PDAM serta sumber dana yang digunakan, misalnya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pemakaian Air MInum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Pemakaian Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang, proses perhitungan dan penetapan tarif yang akuntabel ditetapkan dengan Peraturan Bupati sehingga perlu untuk ditindaklanjuti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.7 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 1987, PP No.16 Tahun 2005, PP No.42 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2008, Permendagri No.23 Tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, Perda No.15 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Proses Perhitungan Tarif; Golongan Pelanggan; Dasar Kebijakan Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Air Minum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2017 Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Melawi Serta meningkatkan kegiatan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat pemakai air bersih di Kabupaten Melawi, dan untuk melaksanakana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Melawi Tahun 2017 maka perlu untuk menetapkan penyertaan modal pemerintah Kabupaen Melawi Tahun Anggaran 2017 pada perusahaan daerah air minum tirta Melawi Kabupaten melawi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1962, Uu No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.2 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun 2017 Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Melawi dalam 5 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat