Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2022

Penyelengaraan Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan perusahaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan TSLP, forum pelaksana TSLP, hak dan kewajiban perusahaan, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penyelengaraan Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan perusahaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2022
Sumber
BD/27/2022
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Mekanisme Pemanfaatan Dana CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan