Dalam peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Sumber dan Pemanfaatan Dana CSR Penyelenggara, Perencanaan dan Penyelenggaraan Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Lain-lain dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat