Sistematika penulisan pada peraturan ini sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pinjaman Bab III Penatausahaan Pinjaman Bab IV Monitoring dan Evaluasi Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat